2025-06-10 10:19

Sok Jagoan, Terobos Jalur Busway Polisi Cabut Nopol Khusus Fortuner B 1497 RFY

Share

HARIAN PELITA — Subdit Penegakan Hukum, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya melakukan penilangan mobil Toyota Fortuner dan mencabut STNK Nopol Khusus B 1497 RFY viral menerobos busway di Ragunan, Jaksel.

Menurut Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, langkah itu diambil sesuai instruksi Kapolda Metro Jaya Irjen M Fadil Imran yang merasa geram akan tindakan pelaku.

“Sesuai dengan petunjuk dan perintah Bapak Kapolda, maka selain diberikan tilang kepada yang bersangkutan, maka pelat nomor dan STNK khusus tersebut kemudian kita tarik dan kita sita,” kata Sambodo kepada wartawan yang didampingi Kepala Subdit Gakkum, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya AKBP Jamal Alam di kantor Subdit Gakkum, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Pancoran, Jaksel, Rabu (15/6/2022).

Dia menuturkan, pelaku juga tidak diperbolehkan menggunakan nopol khusus.

“Yang bersangkutan tidak berhak lagi menggunakan pelat nomor ini, dan harus menggunakan pelat nomor asli,” jelas Sambodo.

Setelah viral, Sambodo menambahkan, pihaknya sempat menelusuri identitas mobil itu.Dari hasil penelusuran diketahui kalau kendaraan itu dari instansi pemerintah.

“Kami menemukan bahwa kendaraan tersebut adalah memang betul kendaraan yang dimiliki oleh instansi pemerintah,” ungkap Sambodo.

Mantan Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya ini mengatakan, pihaknya lalu memanggil pemilik kendaraan dan mengamankan mobil itu.

“Kita panggil dan yang bersangkutan sudah kita periksa, dan sudah mengakui adanya kejadian tersebut,” pungkasnya.

Seperti diketahui, mobil Toyota Fortuner bernopol B-1497-RFY menerobos jalur Transjakarta Jalan Taman Margasatwa Raya Ragunan, Jakarta Selatan, pada Sabtu (11/6/2022) sekitar pukul 15.00 WIB.Aksi itu sempat viral di media sosial. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *