
Suami Diduga Aniaya Istri Hamil 4 Bulan Terpengaruh Alkohol
HARIAN PELITA —- Polisi akhirnya menangkap Budyanto Djauhari alias Budi, suami tersangka KDRT kepada istrinya yang sedang hamil. Usai ditangkap polisi dan dites urine. Hasilnya BD positif narkoba.
“Perlu rekan-rekan ketahui tersangka ini setelah kita lakukan cek urine hasilnya positif narkoba yaitu metamfetamin,” ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam konferensi pers di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Faisal menjelaskan, saat melakukan KDRT kepada istrinya, Budi diduga dalam kondisi terpengaruh narkoba.
“Jadi mungkin pada saat melakukan kejahatannya tersangka masih dalam pengaruh narkoba,” tuturnya.
Faisal menyatakan temuan polisi yang menemukan Budyanto Djauhari positif narkoba itu akan dikembangkan lebih lanjut. Ia menyebut Budi juga seperti dalam pengaruh narkoba ketika ditangkap.
“pasti kita akan kembangkan, karena tidak ada padanya kita curigai pada saat melakukan penangkapan ini kayanya dalam pengaruh narkoba, hasilnya positif narkoba,” kata dia.
Budyanto Djauhari menganiaya istrinya hingga terluka parah. Polisi menyebut korban awalnya mencurigai Budyanto selingkuh hingga akhirnya terjadi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
“Permasalahannya akibat ada cemburu dari istrinya, yang diduga Saudara BD ini berselingkuh kemudian melakukan kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Kapolres Tangerang Selatan (Tangsel) AKBP Faisal Febrianto dalam jumpa pers di kantornya, Selasa (18/7/2023).
Peristiwa Budyanto menganiaya istrinya terjadi di sebuah perumahan di kawasan Serpong, Tangerang Selatan (Tangsel). Ia lalu menghilang hingga akhirnya ditangkap polisi pada pagi tadi.
“Satreskrim Polres Tangsel yang di-back up Polda Metro Jaya menangkap pelaku di Bandung, Jawa Barat,” pungkasnya ●Red/ri