
Teror Kepala Babi dan Bangkai Tikus ke Redaksi Tempo, JMP: Ancaman Serius Pers Nasional
HARIAN PELITA — Jurnalis Mitra Polri (JMP) mengecam teror kepala babi dan bangkai tikus dikirim ke Kantor Redaksi Tempo. Aksi teror itu dipandang ancaman serius terhadap kebebasan Pers.
“JMP mengecam tindakan teror ini sebagai bentuk intimidasi yang tidak dapat diterima dalam negara demokrasi. Teror ini kami nilai sebagai upaya untuk menekan dan membungkam media kritis, yang merupakan pilar penting demokrasi,” ujar Ketua JMP Ikhwan Azis dalam keterangannya, Sabtu (22/3/2025).
Azis pun mendesak Polri mengusut tuntas kasus ini agar dikemudian hari tidak terjadi intimidasi terhadap keberlangsungan Pers di tanah air.
“JMP meminta aparat penegak hukum agar segera melakukan pengusutan tuntas terhadap kasus ini dan menangkap pelaku serta mengungkap motif di balik teror tersebut,” tegas Azis.
Sebelumnya, teror ini menambah daftar panjang kasus intimidasi terjadi terhadap media di Indonesia. Kantor Tempo menerima kiriman kepala babi pada 19 Maret 2025.
Kepala babi dibungkus dalam kotak kardus dilapisi styrofoam tak puas sampai disitu peneror kembali mengirim kotak berisi enam ekor bangkai tikus pada Sabtu, (22/3/2025) pukul 08.00 WIB.
Kotak berisi kepala babi dan bangkai tikus itu ditujukan kepada “Cica” di Kantor Tempo, Cica adalah nama panggilan untuk Francisca Christy Rosana, seorang wartawan di desk politik dan pembawa acara Siniar Bocor Alus Politik.
Paket itu diterima satuan pengamanan Tempo pada 19 Maret 2025 pukul 16.15 WIB. Cica baru menerima paket itu pada pukul 15 pada hari Kamis, 20 Maret 2025. Cica baru pulang dari liputan bersama Hussein Abri Yusuf Muda Dongoran.
Ketika mendapatkan informasi mengenai paket kiriman untuknya, ia membawa kotak kardus ke kantor.
Hussein adalah orang membuka kotak itu. Ia mencium aroma busuk ketika baru membuka bagian atas kotak kardus tersebut.
Ketika styrofoam dibuka, Hussein melihat isinya adalah kepala babi. Ia bersama Cica dan beberapa wartawan membawa kotak kardus itu keluar dari gedung. Setelah kotak kardus dibuka sepenuhnya, tampak di sana kepala babi yang telinganya sudah terpotong.
Pemimpin Redaksi Tempo Setri Yasra menyatakan bahwa kiriman paket yang berisi kepala babi tersebut merupakan bentuk teror terhadap kebebasan pers.
“Kami sedang menyiapkan langkah-langkah selanjutnya sebagai respons terhadap peristiwa ini,” ungkap Setri.
Pada 21 Maret 2025, Setri mendatangi Markas Besar Polri untuk melaporkan paket kepala babi. Paket tersebut sudah diserahkan kepada polisi sebagai barang bukti.
Mabes Polri sudah membentuk tim mengusut peneror dan motifnya. Sekitar 20 polisi mendatangi kantor Tempo dan mengambil bungkusan berisi enam bangkai tikus dikirim Sabtu dinihari. ●Redaksi/07