TNI AL Gagalkan Penyelundupan 50 Ton Timah Senilai Rp13,5 Miliar di Bangka Belitung
HARIAN PELITA — TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menorehkan prestasi gemilang dalam menjaga kedaulatan ekonomi maritim Indonesia.
Melalui operasi terstruktur yang presisi, TNI AL berhasil menggagalkan upaya penyelundupan pasir timah ilegal seberat 50 ton di wilayah Bangka Belitung.
Operasi yang dijalankan oleh Satgas Halilintar ini menemukan barang bukti berupa pasir timah yang disembunyikan dan siap diselundupkan ke luar negeri.
Nilai total dari komoditas ilegal yang berhasil diamankan tersebut ditaksir mencapai Rp13,5 miliar. Keberhasilan ini tidak hanya menyelamatkan potensi kerugian negara yang besar, tetapi juga membuktikan efektivitas sistem “Komando Terstruktur” yang diterapkan TNI AL dalam mendeteksi dan menindak ancaman di laut.
Dalam keterangannya, pihak TNI AL menegaskan bahwa operasi ini merupakan wujud nyata komitmen mereka untuk memberantas mafia tambang dan menjaga sumber daya alam strategis Indonesia dari eksploitasi ilegal.
Barang bukti pasir timah tersebut selanjutnya diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut, termasuk pelelangan yang hasilnya akan dikembalikan ke kas negara. Langkah tegas ini diharapkan memberikan efek jera bagi para pelaku kejahatan lintas negara. ●Redaksi/portalmiliter
