
Viral, Pedagang Cilok Nekat Curi Kotak Amal Buat Bayar Kontrakan di Jaktim
HARIAN PELITA — Pencuri kotak amal di Musholla Al-Barokah, RT005/014, Penggilingan, Cakung, Jakarta Timur ditangkap.
Kasus pencurian kotak amal sempat viral di media sosial sehari sebelumnya. S (30) diamankan oleh sejumlah warga ketika sedang berjualan cilok.
Iwan mengatakan terduga pelaku pencuri kotak amal nyaris akan dihakimi massa. Namun, setelah mengetahui duduk perkara ini sejumlah warga enggan untuk mencoba memukul pelaku. Diperkirakan isi kotak amal musholla tersebut senilai Rp750 ribu.
Ia menegaskan pelaku ditangkap pada Selasa petang 5 Agustus 2025 ketika tengah berdagang. Iwan pun menyebutkan permasalahan ini dilatarbelakangi oleh kebutuhan ekonomi.
“Dia ditangkap tadi dagang cilok. Ini viral, Namanya sudah berkeluarga banyak kebutuhan uangnya tadi buat bayar kontrakan katanya,” ujar Iwan, Selasa (5/8/2025).
Sementara Ulfa berada di lokasi kejadian menyampaikan dirinya baru mengetahui bahwa adik iparnya viral di media sosial. Adik iparnya S diketahui viral diduga mencuri kotak amal melalui video yang ia terimanya.
“Dari saudara dikirim videonya lagi ngambil kotak amal. Vital dari kemarin katanya, saya baru tahu tadi,” jelas Ulfa kepada HarianPelita.Id di Jalan Kampung Jembatan.
Ulfa mewakili keluarga berpesan terhadap S untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut. Ia menegaskan bahwa keluarga malu melihat video adiknya kini viral di media sosial.
Sehari-harinya S dikatakan dia mencari nafkah untuk anak dan istrinya sebagai penjual cilok keliling.
Saat ini, S sedang menjalani upaya musyawarah perdamaian bersama Dewan Kemakmuran Masjid (DKM). Ulfa mengungkapkan S telah dikaruniai dua orang anak laki-laki yang masih berusia 4 tahun dan anak keduanya berusia 5 bulan.
“Semoga (adiknya) lebih baik lagi,” harap Ulfa sambil menggendong keponakannya yang masih berusia 5 bulan.
●Curi kotak amal bayar kontrakan
Menurut anggota DKM Ustadz Kosim menjelaskan aksi pencurian kotak amal sempat terekam CCTV musholla. Kosim mengatakan S mengaku uang sebesar Rp750 ribu dipergunakan untuk membayar kontrakan.
Pihaknya bersama S serta disaksikan oleh anggota Polsek Cakung tengah bermusyawarah untuk menyelesaikan kasus ini. S didampingi istrinya dan keduanya buah hatinya saat musyawarah. Kosim meminta kepada warga untuk tidak mudah menghakimi seseorang.
“Tadi kita tanya uangnya untuk bayar kontrakan, dia sudah menyatakan tadi sebanyak 750 ribu,” tandas Kosim.
Selain itu, Aiptu Sarjono selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Penggilingan menerangkan kasus pencurian kotak amal musholla telah diselesaikan melalui musyawarah dengan pihak DKM. ●Redaksi/Dw