
VU Penyanyi Dangdut Ditangkap Polisi Gegara Narkoba
HARIAN PELITA JAKARTA — Polisi kembali menangkap seorang penyanyi dangdut terkait kasus penyalahgunaan narkoba. Penyanyi VU ditangkap Polres Metro Jakarta Selatan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budhi Herdi Susianto dalam keterangannya membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang penyanyi “Iya benar kami amankan,” ujarnya, Senin (10/1/2022).
Lebih lanjut Budhi menjelaskan, penyanyi dangdut ini diamankan merupakan seorang perempuan berinisial VU kendati demikian Budhi enggan membeberkan perihal identitas lengkap VU.
Rencananya, siang ini Polres Metro Jakarta Selatan akan mengungkap sosok pedangdut berinisial VU tersebut dalam konferensi pers. Termasuk kronologi penangkapan serta barang bukti narkoba yang diamankan. ●Red/IA