2026-01-19 22:28

Wali Kota Madiun Ditangkap KPK Kasus Proyek Fiktif Pengelolaan Dana CSR

Share

HARIAN PELITA JAKARTA — Wali Kota Madiun Maidi ditangkap lewat Operasi Tangkap Tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (19/1/2026).

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan Maidi diduga terlibat kasus fee proyek dan pengelolaan dana CSR. Termasuk 15 orang diamankan, 9 diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

“Selanjutnya 9 orang diantaranya dibawa ke Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Salah satunya Wali Kota Madiun,” kata Budi dalam keterangan tertulis.
Selain itu tim KPK juga mengamankan barang bukti dalam bentuk uang tunai senilai ratusan juta rupiah. 

Budi belum menyampaikan secara rinci konstruksi perkara. KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang diamankan.

Maidi politikus Partai Gerindra lahir di Magetan, 12 Mei 1961. Dari rekam jejak pendidikan, dia merupakan lulusan IKIP Surabaya atau saat ini UNESA, UNMER Madiun, Universitas Satyagama Jakarta, Universitas PGRI Adi Buana Surabaya, dan Universitas Terbuka Surabaya. ●Redaksi/HP

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *