
Waspada Jerat Penipuan Online Atasnamakan Polda Metro Jaya
HARIAN PELITA – Polisi mengimbau masyarakat untuk mewaspadai modus penipuan yang mengatasnamakan lembaga tertentu dan hendak menjanjikan sesuatu.
Kali ini menyasar Polda Metro Jaya
dengan modus aduan perkara secara online
Di media sosial Facebook, tercantum gambar aduan masyarakat dengan nomor hotline Humas Polda Metro Jaya di nomor 081271195826.
Kasubdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Ardian Satrio Utomo memastikan bahwa postingan tersebut tidak benar atau hoax.
Sebab, layanan pengaduan atau hotline Polda Metro Jaya yang semestinya yakni yang sebelumnya diluncurkan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto di nomor 082177606060.
“Ada modus penipuan melalui media elektronik dengan mengatasnamakan posko hotline. Palsu itu,” ujar Ardian dalam keterangannya, dikutip dari PMJ news, Selasa (11/7/2023).
Dalam unggahan tersebut mengajak untuk memberikan pengaduannya dengan mengirimkan bukti-bukti soal aduan yang ingin dilaporkan.
Lanjut Ardian mengingatkan masyarakat untuk waspada dengan hal tersebut dikarenakan pihaknya menerima laporan bahwa adanya permintaan sejumlah uang untuk pembayaran.
“Pelapor melaporkan pengaduan kepada kami bahwa orang tersebut telah melapor ke hotline palsu. Namun diminta untuk membayar sejumlah uang,” jelasnya
IIa pun menghimbau masyarakat perlu hati-hati dengan modus tersebut. Ardian juga menyampaikan pihaknya tengah memburu pelaku yang terlibat dalam unggahan tersebut.
“Ini lagi kita buru. Ini masih kita dalami. Agar masyarakat berhati-hati dan melakukan double check terhadap akun-akun yang diduga belum valid,” pungkasnya. ●Red/IA