
Kuasa Hukum Brigadir J, Kamarudin Desak Kapolri Non-aktifkan Ferdy Sambo
HARIAN PELITA —- Kuasa hukum dari keluarga Brigadir Nopriansyah Yoshua Hutabarat (Brigadir J) Kamarudin Simanjuntak mendatangi Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022) melaporkan adanya upaya dugaan pembunuhan berencana terhadap kliennya.
Bahkan Kamarudin Simanjuntak mendesak Kapolri menon-aktifkan Irjen Pol Kadiv Propam Ferdy Sambo dari jabatannya.
“Jadi kami atas nama keluarga, memohon dengan sangat kepada Bapak Presiden RI selaku kepala negara dan kepala pemerintahan supaya memberi atensi demikian juga Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat. Termasuk kepada Bapak Kapolri untuk supaya sementara menonaktifkan Kadiv Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” kata Kamarudin Simanjuntak kepada wartawan di gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
Kemudian Kamarudin meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menonaktifkan Karo Paminal Divpropam Polri Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi. Karena menurutnya, guna penyidikan berjalan secara obyektif.
“Kemudian menonaktifkan juga Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra, yang ketiga menonaktifkan Kapolres Jakarta Selatan supaya objektif perkara ini disidik dengan baik,” lanjutnya.
Kamaruddin Simanjuntak meminta mobil yang dipakai Sambo dari Magelang diamankan. Hal itu juga mencakup rekaman percakapan antara Brigadir Yoshua dan Sambo selaku komandan.
“Iya semua mobil yang dipakai dari Magelang ini supaya diamankan dulu, jadi mobil yang dipakai dari Magelang ke Jakarta supaya diamankan, demikian juga CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol itu supaya diamankan juga, lintas-lintasan yang mereka lintasi supaya percakapan-percakapan antara nomor telepon almarhum Brigadir Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya supaya disita juga dari Telkom atau dari operator,” katanya. ●Red/Bri/IA/Zul