
Kuasa Hukum Rektor UP Bantah Isu Pelecehan Seksual
HARIAN PELITA — Tuduhan berupa isu tindakan pelecehan seksual dilakukan Rektor Universitas Pancasila, Edie Toet Hendratno bentuk kriminalisasi dan dinilai penuh dengan nuansa politis.
Pasalnya, tuduhan tersebut tidak dilandasi bukti hukum yang memadai dan diorkestrasi pada saat menjelang pemilihan Rektor Universitas Pancasila periode 2024 – 2028.
Kuasa hukum Rektor Edie, Faizal Hafied menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan oleh dua pelapor, DF dan RZ, sangat tidak masuk akal jika ditinjau dari aspek bukti dan kronologi.
Dari aspek bukti, laporan tersebut tidak dilengkapi oleh bukti – bukti yang cukup. Sedangkan dari aspek kronologi, klaim pelapor bahwa kejadian tersebut terjadi pada Desember 2022 dan Februari 2023 sangat jauh jaraknya dengan waktu laporan dibuat.
“Seharusnya, jika benar kejadian pelecehan seksual itu ada, tidak harus menunggu sekitar satu tahun baru laporan tersebut dibuat. Tentu dapat kita duga ada motif lain yang tujuannya adalah menjatuhkan harkat dan martabat klien kami,” kata Faizal. •Redaksi/Geng