
Lamellong Minta Polda SulselUsut Dugaan Korupsi Rumput Laut Cenrana Bone Rp16.2 Miliar
HARIAN PELITA — Ketum. DPP Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lamellong, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Muhammad Rusdi menyorot pengadaan sarana dan prasarana pabrik rumput laut, di Kecamatan Cenrana Kabupaten Bone, meminta kepada Polda Sulsel mengusut tuntas dugaan kerugian negara sebesar Rp16,2 milliar, Rabu (9/8/2023).
Disebutkannya dugaan korupsi pabrik rumput laut ini, salah satu kasus yang mandek dari peninggalan Kapolda yang lama, sampai daai saat ini belum ada perkembangan, untuk itu kami minta Kapolda Sulsel yang baru, Irjen Pol Setyo Boedi Moempoeni Harso menuntaskannya.
Kita mengambil peran sebagai Elemen masyarakat sekaligus melaksanakan fungsi kita sebagai kontrol sosial yang peduli dengan anti korupsi, ucap Ketum. DPP LSM Lamellong yang juga Humas FK-LSM.
Ia menjelaskan, bahwa kasus ini disidik sejak Apri 2018 silam, dan sejumlah pihak terkait telah diperiksa penyidik Subdit III Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulsel, diantaranya KPA sekaligus Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bone (Wahidah), PPK A. Marewangeng serta rekanan.
Akan tetapi, sampai dengan saat ini bahwa kasus tersebut belum ada perkembangan, dan masih berproses dalam penyelidikan.
Diketahui sejak 2016 silam, KKP RI di bawah kepemimpinan Susi Pudjiastuti telah menggelontorkan anggaran untuk membangun pabrik rumput laut di Kelurahan Cenrana, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone dengan nilai anggaran Rp16,2 miliar. Yang dikerjakan oleh PT. Bersama Bangun Indonesia Mandiri, di atas lahan seluas 5 hektare. Pungkasnya. ●Redaksi/AAmpa