2025-05-26 20:50

Lima Petinggi PT Pertamina Diperiksa Kejagung Kasus Minyak Mentah

Share

HARIAN PELITA — Lima orang diperiksa Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai saksi perkara dugaan tindak pidana korupsi pada PT Pertamina (Persero).

Kelimanya berinisial TRA, SS, AP, AA dan VBADU dimintai keterangan oleh tim penyidik terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero), Sub Holding dan Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) tahun 2018-2023.

“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) memeriksa 5 orang saksi,” terang Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar, Jum’at (25/4/2025).

Harli menandaskan dari kelima orang saksi yang telah diperiksa Kejagung diantaranya TRA selaku Kepala Terminal PT Orbit Terminal Merak. Kemudian, SS selaku Manager Product Operation ISC Pertamina.

Serta AP selaku Manager Operational PT MPP,  AA selaku Manager B2B Commercial and Pricing PT Pertamina Patra Niaga dan
VBADU selaku Sr. Account Manager I Mining Industry Sales PT Pertamina Patra Niaga.

Harli menambahkan kelima orang saksi diperiksa dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina atas nama tersangka YF dkk.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ungkap Harli. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *