
Mantan Mendikbud Akan Diperiksa Kejagung Kasus Dugaan Pengadaan Laptop Digitalisasi Pendidikan 2019-2022
HARIAN PELITA — Kejaksaan Agung (Kejagung) menjelaskan bahwa akan memanggil mantan Mendikbud dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan tahun 2019-2022. Pemanggilan itu akan segera dilaksanakan sesuai kebutuhan penyidik mengusut kasus itu.
“Terkait pihak-pihak mana yang akan diperiksa dalam perkara ini, itu tergantung dari kebutuhan penyidik untuk membuat terang tindak pidana ini,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan, Selasa (27/5/2025).
Harli belum merinci siapa saja yang sudah, maupun akan diperiksa dalam perkara itu. Namun dia memastikan penyidik akan memeriksa pihak dibutuhkan keterangannya.
“Semua pihak mana pun, siapa pun yang membuat terang tindak pidana ini bisa saja dilakukan pemanggilan dan pemeriksaan,” ucap Harli.
Harli menyebut rangkaian penyidikan masih berlangsung. Dia memastikan penyidik akan bekerja komprehensif untuk membuat terang perkara itu.
Sebelumnya Kejagung mulai mengusut kasus dugaan korupsi pengadaan laptop untuk digitalisasi pendidikan di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun 2019-2022.
Proyek itu menggunakan anggaran negara yang cukup besar senilai Rp9,9 triliun.
Harli menyebut ada 2020 Kemendikbudristek menyusun rencana untuk pengadaan bantuan peralatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) bagi satuan pendidikan, mulai tingkat dasar hingga menengah atas.
Padahal rencana tersebut bukan menjadi kebutuhan siswa pada saat itu. Sebab, hal serupa ternyata sudah pernah dilakukan pada 2018-2019, tapi hasilnya tak efektif.
Setelah itu diduga ada persekongkolan atau pemufakatan jahat dari berbagai pihak. Sebab, penggantian spesifikasi tersebut diduga bukan berdasarkan kebutuhan yang sebenarnya.
“Sehingga diduga bahwa ada persekongkolan di situ. Karena di tahun-tahun sebelumnya sudah dilakukan uji coba karena sesungguhnya penggunaan Chromebook itu kurang tepat,” jelas Harli.
Kemendikbudristek malah menyusun tim teknis baru. Tim diarahkan membuat kajian teknis terkait penggunaan laptop dengan operating system Chromebook dalam proses pengadaan barang/jasa, dan bukan atas dasar kebutuhan ketersediaan peralatan TIK yang akan digunakan dalam kegiatan belajar-mengajar. ●Redaksi/Alia