
Menko Marves LBP Hadir ke PN Jaktim Bukti Keseriusan JPU Tangani Perkara
HARIAN PELITA — Jaksa Penuntut Umum (JPU) berhasil mendatangkan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim).
Meski sebelumnya, Luhut Binsar Pandjaitan (LBP) berhalangan hadir dengan alasan ke luar negeri menjalankan tugas negara.
Luhut hadir ke ruang sidang utama PN Jaktim sebagai saksi perkara pencemaran nama dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Luhut tiba ke pengadilan dengan didampingi tim kuasa hukumnya, Juniver Girsang pada Kamis 8 Juni 2023.
Luhut menilai, Haris dan Fatia menuduh dirinya terkait unggahan YouTube berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’. Permintaan maaf dari Haris dan Fatia pun sempat dinantikan olehnya. Karena tidak ada ucapan maaf dari keduanya, maka Luhut dengan tegas melayangkan somasi kepada Haris dan Fatia.
“Tuduhan-tuduhan atau fitnah yang dilakukan oleh Haris dengan Fatia itu aja,” jelas Luhut di PN Jaktim, Kamis (8/6/2023).
Luhut menambahkan, pekan lalu ia tidak bisa datang ke PN Jaktim karena perjalanan dinas ke luar negeri. Hal tersebut, diutarakan dia, menepis informasi terkait mangkirnya saat sidang pada Senin 29 Mei 2023 lalu.
Luhut mengatakan, pekan lalu ia ke pergi Hiroshima kemudian ke Tiongkok. Hal ini ditegaskan oleh Luhut setelah dirinya tidak bisa hadir menjadi saksi di PN Jaktim. Selain itu, Luhut juga menyampaikan ia sempat menghadiri rapat kabinet pada saat itu.
“Karena jadwal, saya tidak mungkin hadir Senin lalu. Tapi saya percepat satu hari pulang,” ucap Luhut setelah memberikan kesaksiannya di pengadilan.
Lebih lanjut, dalam perkara ini Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa Presiden tidak pernah ikut mencampuri permasalahan hukum ini.
Atas kasus tersebut, Haris dan Fatia didakwa dengan Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 Undang-Undang ITE, Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946, Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946, dan Pasal 310 KUHP Tentang Penghinaan. ●Red/Dw