
Mentan SYL Tersangka AMPPI Minta Dukungan Masyarakat
HARIAN PELITA —– Di tengah kasus korupsi yang menjerat Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo akibat jual beli jabatan, sejumlah pemuda dari Aliansi Masyarakat Penyelamat Pertanian Indonesia (AMPPI) mendukung perjuangan jajaran Kementan dalam membangun pertanian Indonesia yang lebih kongkrit dan berkelanjutan.
“Peran kementan sangat penting karena selama ini masih banyak orang-orang bersih yang bekerja secara maksimal, kehadiran dan kiprah mereka diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan petani bukan para elit,” kata Deby Sahputra, Koordinator AMPPI, Kamis (5/10/2023).
Deby menyampaikan, kasus korupsi yang saat ini terjadi adalah puncak gunung es permasalahan dan konflik kepentingan yang terjadi di masa kepemimpinan Syahrul Yasin Limpo (SYL). Apalagi, ditegaskan Deby Syahrul tidak memiliki kemampuan khusus di bidang pertanian karena latar belakangnya hanya lulusan hukum.
“Menurut saya ini kesalahan besar Syahrul dengan gaya kepemimpinannya yang selalu menjual succsess story selama di Sulsel, padahal lembaga yang ia pimpin sekarang cakupannya lebih luas, lebih kompleks dan pendekatannya bukan lokalistik tapi justru harus aware terhadap geopolitik juga. Apa yang dia (Syahrul) lakukan tidak menyentuh substansi pertanian,” tuturnya.
Ia menambahkan, seharusnya Presiden Jokowi mempertimbangkan penunjukan seorang menteri yang tidak mengerti persolan produksi pangan dan petani. Deby menegaskan, proses tersebut sejak awal bisa dipantau melalui laporan intelejen untuk mengetahui track record seseorang apakah layak menduduki kursi menteri.
“Jokowi bisa tanya ke intelejen terkait penelusuran seseorang. Jangan asal tunjuk seperti Syahrul,” ujar Deby.
Seiring berjalanya waktu, praktek tersebut rupanya mulai terendus Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak 16 Januari, dimana KPK secara resmi mengeluarkan surat perintah penyelidikan kasus di Kementerian Pertanian (Kementan).
Namun, dalam kasus ini komplotan SYL di Kementan mulai agresif dengan menggunakan peran Kasdi Subagyono, Imam Mujahidin Fahmid dan Muhammad Hatta untuk meminta setoran upeti terhadap pejabat dibawahnya.
Lebih lanjut, semua setoran itu diduga digunakan untuk kepentingan pribadi SYL. Selain itu, juga memanfaatkan peran Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian Kementan, Zulkifli yang melakukan mutasi, administrasi pergantian pejabat dan urusan kepegawaian lain.
Kasdi merupakan Sekjen di Kementan, dalam hal ini yakni Imam adalah Staf Ahli dan Hatta merupakan Direktur Pupuk.
“Ini informasi penyelidikan KPK yang sudah dibuka ke publik. Saya kira praktek jahat ini harus dihentikan untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap kementan,” terang Koordinator AMPPI.
Kemudian menurut Deby, cara jahat komplotan Syahrul juga terjadi hingga pemalsuan surat perintah perjalanan dinas (SPPD) yang dilakukan pejabat eselon III. Bahkan, mereka melakukan korting duit terhadap setiap laporan SPPD palsu tersebut.
“Benar-benar komplotan dan sangat jahat,” imbuhnya.
Deby menyebutkan satu-satunya jalan keluar dalam mengembalikan kepercayaan publik ialah mengganti semua eselon I sebagai bentuk menjaga marwah Kementan. Ia menginginkan terhadap pegawai Kementan yang sudah berjuang mati-matian membangun pertanian nasional tidak terkontaminasi kongkalikong kejahatan korupsi.
“Ganti semua eselon I dan bersihkan dari perkara ini. Kasihan mereka (pegawai) yang sudah bekerja dengan baik,” jelasnya.
Sementara itu, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman, meyakini pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD terkait status tersangka SYL 100 persen benar. ” Saya meyakini, haqul yakin bahwa yang dinyatakan Pak Mahfud itu benar adanya 100% benar bahwa SYL sudah tersangka,” ungkapnya.
Lantas, Boyamin mengatakan Mahfud Md tak mungkin berbohong terkait status tersangka seseorang mengingat bahwa Mahfud adalah guru besar hukum yang tak bakal asal ngomong.
“Pak Mahfud tidak akan ngomong kalau tidak ada dasarnya. Kedua, jabatan beliau bisa mengakses ke penegak hukum dalam rumpun eksekutif yaitu kejaksaan, polisi, ataupun KPK,” beber Koordinator MAKI.
Sebelumnya diberitakan, Mahfud Md mengaku mendapat informasi bahwa Syahrul Yasin Limpo telah menjadi tersangka di KPK. Namun, ia enggan menjelaskan detail SYL menjadi tersangka dalam kasus apa.
“Bahwa dia (SYL) sudah tersangka? Ya saya sudah dapat informasi, malah sejak kalau eksposenya itu kan sudah lama kalau tersangka. Tapi resminya sebagai tersangkanya itu, ya, sudah digelarkan-lah,” jelas Mahfud di Kompleks Istana, Jakarta.
Untuk itu, Mahfud sendiri belum mengetahui kapan keterangan resmi tersebut akan diumumkan oleh KPK. Justru, dia menyerahkan sepenuhnya proses penegakan hukum ke KPK. ” Ya nanti tanya ke sana saja,” kata Mahfud Md. •Red/Dw