2025-12-18 16:59

Oknum Jaksa dan Pengacara Ditangkap KPK dan Uang Tunai Rp900 Juta Diamankan di Banten

Share

HARIAN PELITA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti uang tunai Rp900 juta saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Banten, Rabu (17/12/2025) malam.

Dari OTT itu sembilan orang ditangkap dan mengamankan barang bukti dalam bentuk tunai berupa uang tunai.

Jubir KPK Budi Prasetyo di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (18/12/2025) menjelaskan kepada wartawan penangkapan itu berjalan lancar tanpa ada perlawanan.

KPK telah berkoordinasi dengan Kejaksaan Agung dan Kepolisian dalam pengusutan kasus ini. Sembilan orang yang ditangkap di Bekasi dan Jakarta ini masih dilakukan pemeriksaan intensif.

“Nanti perkembangannya seperti apa, status hukumnya bagaimana, termasuk kronologi, konstruksi perkara. Nanti kami akan sampaikan secara lengkap pada kesempatan berikutnya,” sebutnya.

Mereka yang ditangkap adalah seorang oknum jaksa, dua pengacara, dan enam orang pihak swasta. Mereka diamankan masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam mengumumkan status hukum dari para pihak yang ditangkap. ●Redaksi/Hp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *