
Partai Perindo Laporkan Kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim
HARIAN PELITA — Partai Perindo melaporkan kanal YouTube Agenda Politik ke Bareskrim. Akun itu memuat kabar bohong dan menyesatkan tentang Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo
“”DPP Partai Perindo melaporkan akun YouTube Agenda Politik ke Direktorat Cyber Bareskrim terkait hoax pelanggaran UU ITE hari ini sebagai pembelajaran bahwa setiap tindakan pasti ada konsekuensinya,”” Christophorus Taufik, Ketua Bidang Hukum Internal Organisasi DPP Partai Perindo, diunggah Inews. Rabu (8/3/2023)
Ketua Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia DPP Partai Perindo Tama S. Langkun menegaskan, Partai Perindo mendukung pemerintah dan kepolisian memberantas hoax_di masyarakat
Kanal tersebut menyebarkan konten hoax dengan judul sebagai berikut:
- Kejagung Geledah Rumah Hary Tanoe, Penyidik Kaget Temukan Barang Ini
- Hary Tanoe Stres, Nasib Para Koruptor di Ujung Tanduk
- Hary Tanoe Dimiskinkan, Kejagung Sita Seluruh Aset. ●Red/Esa