
Pengacara Korban Geram Lambatnya Aparat Memproses Laporan Pelecehan Anak di Cirebon
HARIAN PELITA — Singa yang buas saja tidak makan anaknya, tapi ada ayah tiri tega mencabuli anaknya di bawah umur. Pelaku NSA tokoh terpandang di Cirebon, dan menjadi Caleg salah satu parpol dan digadang-gadang Bakal Calon Wakil Bupati Indramayu mendampingi Lucky Hakim Calon Bupati.
Namun meski sudah dilaporkan ke Polresta Cirebon hingga kini polisi belum bertindak mengusut kasusnya. Ada apa?

Kuasa hukum korban Kasman Sangaji SH meminta aparat segera memproses laporan ibu korban sejak Mei 2023 lalu. Berkas laporan korban disertai visum, rekomendasi dari Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P2PA), serta psikolog.
“Bahkan si pelaku yang merupakan ayah tiri korban sudah mengaku secara tertulis dihadapan Polisi. Inti dari pengakuan pelaku, ia meminta maaf pada korban dan berjanji tidak lagi menyakiti korban. Namun sudah 2 bulan Polisi belum bergerak,” tandasnya di kantornya di Jakarta, Senin, (10/7/2023).
Dikatakan, ia tak mengerti kenapa polisi belum juga menindak pelaku, padahal bukti visum dan rekomendasi sudah ditangan Polresta Cirebon.
“Apa karena pelaku tokoh terpandang di Cirebon dan punya massa banyak, maka polisi lambat memprosesnya?,” tambahnya mempertanyakan lambatnya penanganan kasus pencabulan anak di bawah umur.
Kasman menceritakan kenapa peristiwa tragis merenggut masa depan korban, menurutnya, peristiwa pelecehan itu sejak 2017, saat usia korban 7 tahun. Pelaku sering mengajak korban keluar rumah hanya berdua saja dengan alasan jalan-jalan dan belanja kebutuhan korban.
Hal itu terus dilakukan pelaku, namun ibu korban yang merupakan isteri pelaku tidak mencurigai kelakuan suaminya. Padahal sejak korban sering diajak keluar oleh suaminya, perilakunya berubah, korban kerap ketakutan bila mendengar suara ayahnya dan kadang emosi berlebihan bila dekat NSA.
“2020 pelaku makin menjadi, korban dipaksa melakukan oral sex dan dicumbui bah orang dewasa padahal usia korban masih 10 tahun saja belum. Peristiwa tragis akhirnya terjadi, dari Januari hingga Februari 2023 pelaku beberapi kali mencabuli korban di sebuah hotel di Cirebon,” ungkap kuasa hukum penuh getir menceritakan peristiwa memilukan bagi korban.
Lalu Kasman mengatakan, pelaku sudah mengasuh korban sejak usia 9 bulan, bahkan korban sudah menganggap pelaku adalah ayah kandungnya. Entah iblis apa yang merasuk ke pelaku hingga begitu tega mencabuli anak tirinya diasuh sejak balita.
Sejak peristiwa tragis itu, korban kerap kesakitan di bagian kemaluannya dan bila melihat ayah tirinya pulang korban kerap menghindar bertemu pelaku. Dari situlah ibu korban mulai curiga, lalu menanyakan kenapa selalu menghindar dan menahan sakit.
Kaget ibu korban mendengar pengakuan anak kandungnya, korban kerap diajak ke hotel oleh ayah tirinya dan dicabuli di sana.
Siapa yang tak hancur hatinya mendengar cerita anaknya dicabuli orang terdekat, suaminya sendiri. Ibu korban pun bergegas melaporkan peristiwa pencabulan itu ke Polresta Cirebon, namun polisi belum mengambil tindakan, maka ibu korban meminta bantuan kantor dan Firma hukum Kasman di Jakarta. ●Redaksi/Satria