
PN Jaktim Lantik Panmud Pidana dan Juru Sita
HARIAN PELITA — Pengadilan Negeri Jakarta Timur Kelas 1A Khusus (PN Jaktim) menggelar pelantikan terhadap Panitera Muda Pidana dan Juru Sita diruang sidang utama. Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan dilaksanakan langsung oleh Ikhwan Hendrato SH MH selaku Ketua PN Jaktim.
Purwadi SH MH resmi menduduki posisi barunya di PN Jaktim sebagai Panitera Muda Pidana. Humas PN Jaktim Imanuel Tarigan SH MH mengatakan sebelum ke PN Jaktim Purwadi bertugas di PN Bandung, Jawa Barat.
Kini, posisi M.Taufik SH MH digantikan oleh Purwadi. Lalu, Taufik melanjutkan tugasnya di rotasi ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat PN (Jakpus). Ia pun menduduki jabatan yang sama sebagai Panitera Muda Pidana.
” Kalau pak Purwadi SH itu sebelumnya Panitera Muda Pidana di (PN) Bandung. Dari Bandung dia pindah kemari (PN Jaktim). Nah, kalau pak Taufik yang digantikan beliau Panitera Muda Pidana PN Jakarta Pusat sekarang,” ujar Imanuel Tarigan, Jum’at (20/12/2024).
Selain itu, PN Jaktim juga melantik Lusty Apriliani SH sebagai Juru Sita. Lusty sebelumnya dinyatakan sebagai Juru Sita Pengganti. Imanuel berharap Purwadi dan Lusty Apriliani dapat meningkat kinerjanya di PN Jaktim. Apalagi, keduanya telah memiliki pengalaman ditempat tugas sebelumnya.
Purwadi menurutnya pernah bertugas di PN Bekasi dan PN Bandung. Setelah itu, kata Imanuel, Purwadi mengemban tugas di PN Jaktim. Purwadi dinilai merupakan orang yang dianggap memahami tugasnya sebagai Panitera Muda Pidana.
“Biar kinerja kita semakin meningkat dong ya, pak Purwadi kan sudah Panitera Muda ditempat sebelumnya. Tapi sebelum disini dia di Bandung, sebelum di Bandung dia di Bekasi,” terang Humas PN Jaktim. ●Redaksi/Dw