
Presiden Jokowi, Ketua MK, Gibran Rakabuming Raka dan Kaesang Pangarep Dilaporkan ke KPK Soal KKN
HARIAN PELITA — Setelah dipilih menjadi Calon Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka mendampingi Prabowo Subianto ke Pilpres tahun 2024 mendatang.
Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Persatuan Advokat Nusantara (Perekat Nusantara) membuat laporan sejumlah pengambil keputusan di Mahkamah Konstitusi (MK) termasuk Presiden Joko Widodo.
Adapun yang dilaporkan yakni Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman; Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka; dan Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep ke Komisi Pemberantasan Korupsi atas dugaan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN), pada Senin 23 Oktober 2023.
Itu disampaikan Koordinator TPDI Erick S Paat di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
“Kami dua kelompok, TPDI dan Perekat Nusantara, untuk melaporkan dugaannya kolusi, nepotisme yang diduga dilakukan oleh Presiden Joko Widodo, Ketua MK Anwar, Gibran, dan Kaesang, dan lain-lain,” ujar Erick. •Redaksi/Alia