
Puluhan Aktivis Desak Copot Panitera PN Jaktim Saat Demo Eksekusi Tanah
HARIAN PELITA —- Puluhan aktivis menuntut Marlin Simanjuntak Ketua Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) segera di pecat. Para aktivis menilai ada kesepakatan jahat dalam putusan perkara perdata.
Eksekusi tanah yang dilaksanakan oleh PN Jaktim pada Selasa 21 Juni 2022 dua hari lalu di RT 014 RW 03 Pintu 2 TMII, Ciracas, Jakarta Timur. Oskar Vendom mengatakan saat eksekusi sempat terjadi bentrok dengan warga. Ia menduga ada mafia tanah dalam eksekusi tanah dilokasi tersebut.
“Kemarin di mana para sahabat-sahabat aktivis dan kuasa hukum dari tergugat meminta untuk dibacakan PK, eksekusi yang dilakukan kemarin tanggal 21 Juni 2022 Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Timur tidak menggubris hal ini,” tegas koordinator aksi demo di depan PN Jaktim, Kamis (23/6/2022).
Bahkan, saat eksekusi berlangsung menurutnya PN Jaktim memerintahkan aparat gabungan baik dari TNI, Polri serta Satpol PP mengusir warga yang tengah mencari keadilan. Oskar menambahkan banyak warga dan aktivis mengalami luka pada saat itu.
Selain itu, sejumlah barang milik warga pun mengalami kerusakan. Kemudian, letak lokasi eksekusi yang dilakukan oleh PN Jaktim berbeda. Rumah warga yang telah dieksekusi menurutnya tidak memperoleh pergantian uang. Diperkirakan, luas tanah yang dieksekusi 300 m2.
“Pengadilan Tinggi apa Pengadilan Negeri Jakarta Timur juga mencopot Bapak Marlin Simanjuntak sebagai Panitera,” ungkap salah seorang orator. ●Red/Dw