2025-05-24 1:13

Ratusan Korban Apresiasi Kinerja Polri Usut Kasus Net89

Share

HARIAN PELITA —- Korban Net89 merasa lega serta puas setelah polisi berhasil mengungkap seluruh jaringan kejahatan ini.

Apresiasi terhadap Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajarannya disampaikan Ferry Yuli Irawan SE SH MH selaku kuasa hukum korban.

Ia mengatakan, sekitar 131 korban diwakilinya mengalami kerugian sebesar Rp32 miliar.

Kejadian ini telah dilaporkan Ferry Yuli Irawan dari kantor hukum Sentral & Partners ke Mabes Polri. Diperkirakan olehnya, dalam kasus Net89 korban mencapai ribuan orang.

Adapun, nomor laporan tersebut teregistrasi pada LP/B/0422/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri. Ferry menyampaikan bahwa Polri berhasil menunjukkan dedikasi dan keahlian dalam menangani perkara Net89.

Lebih lanjut, tim penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang kuat dan mengidentifikasi pelaku bertanggung jawab atas tindakan kriminal tersebut.

Kasus ini melibatkan cukup banyak tersangka dan ada 2 tersangka utama kabur keluar negeri. Pihaknya menduga tersangka menjadi warga negara di negara lain.

“Melalui kerja keras, ketelitian, dan profesionalisme yang tinggi, tim penyidik Bareskrim berhasil mengungkap seluruh jaringan kejahatan terlibat dalam perkara ini. Upaya ini memberikan kepastian hukum kepada pelapor dan masyarakat secara umum,” ujar Ferry, Sabtu (19/8/2023).

Ia menambahkan, jajaran penyidik di Bareskrim Polri pantas mendapatkan apresiasi atas keras dan menunjukkan komitmen kuat dalam menuntaskan perkara Net89 ini. Ferry menyampaikan polisi berhasil membuktikan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban.

Kasus ini telah naik ke Kejaksaan (P21) dan mempunyai bukti kuat serta berhasil melakukan pengawalan atas penyitaan aset-aset dari para tersangka. Aset yang disita jumlahnya kurang lebih 1,4 triliun.

“Pelapor juga berharap agar penyidik bisa memaksimalkan tracing aset para tersangka agar bisa mendapatkan lebih banyak aset-aset yang disita,” kata kuasa hukum korban Net89.

“Inilah nantinya menjadi bukti untuk menuntut pelaku di pengadilan dan juga berharap agar aset-aset tersebut bisa segera dikembalikan kepada korban berdasarkan putusan majelis hakim yang mulia, sehingga keadilan bisa segera terwujud untuk para korban,” ungkapnya.

Jumlah Kerugian Dialami Korban
Selain itu, Ferry merincikan sejumlah korban lainnya yang melaporkan ke polisi dalam kasus Net89 ini diantaranya LP A atas nama Rio Aditya dengan kerugian sekitar Rp16 miliar, korban 5 orang.

Kemudian, LP/B/0346/VII/SPKT/Bareskrim Polri atas nama pelapor Muhammad Herdiyan Saksono Zoulba dirugikan sekitar Rp72 millar dengan jumlah korban 845 orang.

Korban selanjutnya disampaikan oleh Ferry dilaporkan dengan LP/B/0614/X/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 26 Oktober 2022 atas nama Muhamad Zainul Arifin korban berjumlah 424 orang dengan kerugian kisaran Rp70 miliar.

Korban berikutnya, La Ode Surya Alirman teregistrasi pada LP/B/0383/VII/2022/SPKT/Bareskrim Polri dengan kerugian sekitar Rp25 miliar korban 204 orang.

Ferry menyampaikan korban atas nama Oktaviansyah pun telah melaporkan kejadian ini dengan LP/B/328/XII/2022/SPKT/Polda Aceh kerugian sekitar Rp295.000.000 korban 3 orang.

Lanjutnya, korban atas nama Rachim Syahputra dengan jumlah korban sebanyak 868 orang, korban menderita kerugian sekitar Rp114 miliar dengan No. LP/B/0764/XII/2022/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 28 Desember 2022.

“Perjuangan mereka selama ini hampir sampai ke ujung jalan dan berharap melalui tim Kejaksaan bisa memperjuangan keadilan bagi para korban net89 dan nantinya majelis hakim yang mulia dalam putusannya, aset sitaan akhirnya dikembalikan kepada para korban,” tandasnya.

Sehingga keberhasilan dalam kasus ini nantinya bisa mempengaruhi dan memberikan kepercayaan serta keyakinan pada aparat penegak hukum. Bahwa, aparat penegak hukum dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan memberikan perlindungan kepada masyarakat.

Menurutnya, penanganan perkara ini juga memberikan pesan yang kuat kepada para pelaku kejahatan bahwa hukum tidak akan mentolerir perilaku kriminal. Keberhasilan penyidik Bareskrim ini menjadi contoh yang baik bagi aparat penegak hukum lainnya dalam menangani kasus serupa di masa depan.

“Dengan adanya apresiasi ini, diharapkan bahwa penyidik Bareskrim akan semakin termotivasi untuk terus berkomitmen dalam menjalankan tugas mereka dengan baik. Keberhasilan mereka dalam menangani kasus ini membuktikan bahwa aparat penegak hukum di negara ini memiliki kemampuan dan profesionalisme yang tinggi,” tutur Ferry.

Dalam rangka menciptakan masyarakat yang aman dan tertib, perlu adanya kerjasama antara pihak kepolisian dan masyarakat. Melalui keberhasilan penanganan kasus ini, diharapkan masyarakat akan semakin percaya dan mendukung upaya aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan demi keamanan bersama.

“Dengan semangat ini, kita berharap bahwa keberhasilan penanganan perkara oleh penyidik Bareskrim ini akan menjadi langkah awal menuju peningkatan keamanan dan ketertiban yang lebih baik di negara kita,” katanya. ●Redaksi/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *