2025-05-26 1:08

Ridwan Kamil Tantang Lisa Marina Tes DNA, Kasus Empat Tahun Lalu Didaur Ulang

Share

HARIAN PELITA — Akhirnya mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil kembali menantang selebgram Lisa Mariana tes DNA.

Melalui kuasa hukum Muslim Butarbutar menyampaikan pernyataan sikap terkait klaim selebgram Lisa Mariana hamil hingga melahirkan anak dari Ridwan Kamil.

Menurut Muslim Butarbutar, klaim Lisa Mariana merupakan fitnah keji dan siap menempuh tes DNA untuk membuktikan identitas anak Lisa Mariana dengan maupun tanpa perintah pengadilan.

Penegasan itu disampaikan kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim di Jakarta, baru-baru ini. Pernyataan sikap itu mengerucut pada 10 poin penting. Siap menjalani tes DNA muncul dalam poin ketiga dan empat.

“Ketiga, ini yang penting, terkait adanya permintaan tes DNA, seyogyanya dilakukan sebagai implikasi dalam proses hukum yang berlaku. Tes DNA bukan sekadar tuntutan sepihak melainkan harus berdasarkan perintah pengadilan dalam gugatan perdata atau dalam proses penyidikan (atas) permintaan penyidik,” kata Muslim Butarbutar.

Melansir video konferensi pers dari kanal YouTube Intens Investigasi, Jumat (5/4/2025), Muslim Butarbutar menegaskan, Ridwan Kamil dan tim kuasa hukum siap mengikuti prosedur hukum yang sah untuk memastikan kejelasan maupun kepastian hukum kasus ini.

“Mohon dicatat jika kedua belah pihak, Pak Ridwan Kamil dan LM, meminta atau menjalankan tes DNA sepakat tanpa perintah pengadilan, maka Ridwan Kamil siap melakukan tes DNA kapan pun dibutuhkan dengan mengajukan permohonan ke DVI Mabes Polri,” ujar Muslim.

Ridwan Kamil telah menyampaikan klarifikasi tertulis di akun Instagram terverifikasi, pada 27 Maret 2025.

Ia menyebut punya anak di luar nikah sebagai fitnah keji bermotif ekonomi yang sebenarnya sudah selesai empat tahun silam namun didaur ulang. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *