
Saksi Sharleen Tegaskan Perusahaan Milik Kevin Lime Adalah Investasi Bodong
HARIAN PELITA—–Sidang kasus pidana penggelapan dan penipuan dengan modus suntik modal untuk pengadaan alat alat kesehatan PT Limeme Grup Indonesia (LGI), kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Sidang hari ini, Kamis (30/6/2022) Jaksa kembali menghadirkan saksi sebanyak tiga orang.
Ketiga saksi itu adalah, Sharleen, Lim Bui Tjung dan Leo Sulistio.
Dalam persidangan itu pada pokoknya saksi Sharleen menyatakan bahwa dia juga sebagai korban dari investasi bodong milik terdakwa Kevin Lime Cs tersebut.
Kepada majelis hakim, Sharleen mengaku menderita kerugian sebesar Rp13 miliar. Dia mengatakan tidak mengenal Kevin Lime, karena masuk dalam bisnis investasi tersebut melalui Bella.
Uang itu menurut dia sebagian merupakan milik keluarganya.
Dia juga menegaskan bahwa yang bertanggung jawab atas kasus tersebut adalah terdakwa Kevin Lime dan tiga rekannya yakni, Michael, Doni Yus Okky Wiyatama dan Vincent.
Dari sidang itu juga terungkap bahwa uang yang diduga hasil dari penggelapan dan penipuan itu, digunakan para terdakwa untuk berfoya-foya.
Hal itu dibuktikan oleh saksi Leo Sulistio yang bekerja disalah satu showroom mobil. Dimana menurut Leo, Vinsent dan Doni Yus Okky Wiyatama, pernah membeli dua unit mobil secara kontan di showroom tempatnya bekerja.
Sedangkan saksi Lim Bui Tjung yang merupakan paman terdakwa Kevin Lime, mengatakan, bahwa selama kuliah Kevin Lime tinggal dirumahnya.
Saksi Lim Bui Tjung mengaku tidak mengetahui apa usaha Kevin Lime. Padahal Kevin Lime pernah mentranfer uang ke rekening saksi sebesar Rp 1 miliar dan yang Rp 100 juta dipinjam oleh Lim Bui Tjung. Padahal jelas saksi juga mengetahui bahwa orang tua Kevin Lime tidak bekerja.
Atas keterangan ketiga saksi itu, ada sebagian yang dibantah oleh keempat terdakwa. Pada sidang kali ini, sejumlah karyawan yang bekerja di perusahaan Kevin Lime terlihat menghadiri persidangan.
Sidang lanjutan dengan agenda menghadirkan saksi forensik akan digelar Senin, 4Juli 2022. ●Red/Zulkarnain