2025-05-26 9:07

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Tersangka, Juru Bicara PDIP Chico Hakim Menampik

Share

HARIAN PELITA — Juru Bicara PDI Perjuangan (PDIP) Chico Hakim menampik informasi penetapan tersangka terhadap Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Itu disampaikan terkait informasi beredar bahwa KPK menetapkan Hasto sebagai tersangka serta menemukan bukti yang cukup terkait keterlibatan Hasto dalam kasus suap buronan Harun Masiku.

“Sampai detik ini belum ada info akurat yang kami terima terkait apakah sudah dijadikan tersangkanya Pak Sekjen,” kata Chico, Selasa (24/12/2024).

Chico berpandangan, politisasi hukum dalam kasus Harun Masiku terasa kuat. Presedennya, tersangka di kasus CSR BI sebanyak 2 orang bisa diralat.

Sebelumnya Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diduga tersangka kasus suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislatif PDIP, Harun Masiku, kini ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penetapan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka tercantum dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor Sprin.Dik/153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Hasto Kristiyanto bersama dengan Harun Masiku melakukan pemberian suatu hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan selaku anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI periode 2017-2022, bersama-sama dengan Agustiani Tio F terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024, dan seterusnya. ●Redaksi/Alia

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *