
Seluruh Pegawai Kejari Jakpus Dinyatakan Bebas Narkoba
HARIAN PELITA — Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat (Kejari Jakpus) melaksanakan tes urine seluruh pegawai. Pelaksanaan kegiatan diselenggarakan dan dipimpin Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat Bima Suprayoga.
Pemeriksaan narkotika melalui tes urine ini juga diikuti pegawai honorer, sekuriti dan tenaga kebersihan di lingkungan Kejari Jakpus.
Tes urine ini, menurut Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting bekerja sama dengan tim tenaga kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah Tarakan, Jakarta Pusat.
“Adapun tujuan pelaksanaan kegiatan tersebut sebagai upaya dalam mencegah dan memastikan bahwa seluruh perangkat pegawai pada Kejaksaaan Negeri Jakarta Pusat terhindar dari penyalahgunaan obat-obatan terlarang khususnya Narkotika,” kata Bani Immanuel Ginting, Selasa (29/11/2022).
Menurutnya, pelaksanaan pemeriksaan narkotika melalui tes urine tersebut diikuti oleh 124 orang yang terdiri dari pejabat struktural, pegawai tata usaha, pegawai honorer, tenaga kebersihan dan tenaga pengamanan kantor.
“Hasil dari tes tersebut semua yang mengikuti tes dinyatakan bebas dari obat terlarang,” jelas Kasi Intel Kejari Jakpus.
Selain itu, Bani Immanuel Ginting mengatakan semua personil Kejari Jakpus dinyatakan bebas dari obat-obatan terlarang.
Tes urine ini, ditegaskannya, sebagai wujud komitmen dan integritas pegawai untuk mencegah perbuatan melawan hukum.
Ia menegaskan untuk mencegah penyalahgunaan narkotika dilingkungan Kejari Jakpus maka pemeriksaan tes urine akan dilakukan secara acak dan berkala. ●Red/Dw