
Sembilan Hakim MK di Laporkan ke Polda Metro Jaya
HARIAN PELITA —- Sembilan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) terancam dilaporkan ke Polda Metro Jaya. Seluruh hakim MK di polisikan oleh Zico Leonard Djagardo Simanjuntak sebagai Penggugat.
Selain hakim, panitera dan panitera pengganti pun sekaligus dilaporkan ke polisi dengan dugaan pemalsuan surat.
Pertama kalinya, sembilan hakim MK dilaporkan ke pihak berwajib karena pemalsuan surat atau merubah substansi putusan uji materi perkara nomor:103/PUU-XX/2022. Penggugat menduga ada individu hakim mengganti substansi putus ini sebelum di publish ke website resmi MK.
“Jadi mengubah ‘dengan demikian’ menjadi ‘ke depannya’, dan risalah sidang, bukan di putusan doang. Berarti kan ini sengaja kalau di risalahnya pun berubah. Jadi setelah sidang itu langsung diganti itu, sebelum dipublikasi,” tegas Zico, Kamis (2/2/2023).
Awalnya, gugatan ditempuh karena sebelumnya Aswanto dicopot sebagai hakim MK oleh DPR. Pada saat itu, posisi Aswanto digantikan dengan Guntur Hamzah yang juga sebagai Sekjen di MK.
“Jadi, Perubahan tersebut telah mengubah penafsiran yang berdampak pada nasib pencopotan hakim Aswanto,” katanya.
” Jadi terkait dengan kerugiannya, ketika sudah terbukti telah ada pemalsuan, di situlah kerugiannya. Jadi di sini kita percayakan kepada penegak hukum, tentunya kepolisian untuk mengusut tuntas terkait dengan permasalahan ini,” sambungnya.
Sejumlah barang bukti dibawa Leon dalam laporan tersebut. KTP kliennya, Zico, surat kuasa hingga salinan putusan perkara Nomor: 103/PUU-XX/2022. Laporan pidana terhadap hakim MK mejadi catatan baru dalam peradilan konstitusi ini. Kemudian menanggapi hal itu, MK menyatakan saat ini masih fokus menggelar proses sidang etik lewat Majelis Kehormatan MK (MKMK).
“Masing-masing hakim konstitusi sudah mengetahui hal dimaksud melalui pemberitaan media, namun belum memberikan respons/tanggapan mengenai tindak lanjutnya, masih mengikuti perkembangan saja,” tutur Jubir MK, Fajar Laksonobkepada wartawan, Kamis (2/2/2023).
Berikut ini daftar hakim MK dan panitera yang dilaporkan:
- Anwar Usman (Hakim Konstitusi)
- Arief Hidayat (Hakim Konstitusi)
- Wahiduddin Adams (Hakim Konstitusi)
- Suhartoyo (Hakim Konstitusi)
- Manahan MP Sitompul (Hakim Konstitusi)
- Saldi Isra (Hakim Konstitusi)
- Enny Nurbaningsih (Hakim Konstitusi)
- Daniel Yusmic Pancastaki Foekh (Hakim Konstitusi).
- M. Guntur Hamzah (Hakim Konstitusi).
- Muhidin (Panitera Perkara No 103/PUU-XX/2022).
- Nurlidya Stephanny Hikmah (Panitera Pengganti Perkara No:103/PUU-XX/2022). ●Red/Dw