2025-05-23 17:55

Sengketa Vihara Tien En Tang, Ini Kata Deolipa Yumara

Share

HARIAN PELITA —– Kisruh Sengketa Lahan Vihara Tien En Tang, di perumahan Green Garden Jakarta Barat berbuntut panjang. Ahli waris dan pengurus yayasan vihara tersebut saat ini saling lapor ke polisi.

Kuasa Hukum Deolipa Yumara SH mengatakan permasalahan memang sudah terjadi antara ahli waris dengan pengurus yayasan sejak lama.

Dia menyebut pengurus yayasan dan ibu si ahli waris dulu tinggal di rumah yang kemudian dijadikan vihara itu.

“Masalah ini memang sudah terjadi lama. Di mana dulu ibunya ahli waris dengan pengurus yayasan tinggal di rumah tersebut bersamaan,” ujar Deolipa kepada wartawan, Jumat (19/11/2022).

Dengan berjalannya waktu, ibu dari ahli waris meninggal dunia. Kemudian, pengurus yayasan kemudian menjadikan tempat tersebut sebagai tempat ibadah.

“Setelah ibu yang punya meninggal, pengurus yayasan itu menjadikan rumah itu tempat ibadah,” jelas Deolipa.

Dijelaskannya, ahli waris saat ini diturunkan ke anaknya, orang yang menggugat tempat Vihara Tien En Tang. Saat ini ahli waris dan pihak Yayasan saling melapor.

Lebih lanjut Deolipa mengatakan, Sertifikat itu sudah dihibahkan kepada umat tahun 2013

“Kita akan melaporkan pelaku penggandaan dokumen yang sudah ada di Polda Metro Jaya”, tegas Deolipa .

Deolipa mengungkap pelaku pengusiran pengurus Vihara. “Siapa yang melakukan pengusiran?, yang melakukan patut diduga seorang pengacara, Sukowati Pakpahan, pengacara yang membawa preman masuk kedalam dan merebut tempat ibadah tersebut. Nama lengkapnya Sukowati S Pakpahan”, beber Deolipa.

Seperti diberitakan sebelumnya peristiwa kisruh tempat ibadah vihara, karena memperebutkan tanah hibah yang diberikan Amih Widjaya untuk ibadah umat Budha. Namun setelah Amih Widjaya meninggal, salah satu anaknya bernama Lily memperebutkan harta orangtuanya itu.

Almarhum menghibahkan tanah seluas 300 meter pada yayasan. Dan pengurus mendirikan bangunan tiga lantai di atas tanah tersebut, dari sumbangan uang para jamaah Budha.

Namun dalam memperebutkan harta orang tuanya dilakukan dengan tindakan premanisme hingga menimbulkan korban salah satu pengurus. ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *