2025-05-30 2:05

Siap Ditahan Edy Mulyadi Jalani Pemeriksaan di Bareskrim

Share

HARIAN PELITA – Melontarkan ucapan ‘Jin Buang Anak’ dan ‘Macan Mengeong’ yang berkaitan dengan pemindahan ibu kota baru.

Ucapan Edy Mulyadi tersebut menyinggung masyarakat Kalimantan Timur dan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto. Edy kemudian dilaporkan oleh sejumlah pihak, tercatat ada sekitar 3 laporan, 16 aduan serta 18 pernyataan sikap dari ucapan itu.

Terkait laporan kasus dugaan ujaran kebencian, Edy hadir di Bareskrim Polri untuk memenuhi panggilan penyidik perihal kasus ujaran kebencian yang telah naik statusnya ke tingkat penyidikan. Edy tiba di Bareskrim Polri sekitar pukul 09.47 WIB dengan didampingi tim kuasa hukumnya.

Dihadapan wartawan , Edy menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat khususnya Kalimantan Timur yang tersinggung atas ucapannya.

“Saya kembali minta maaf, saya enggak mau bilang itu ungkapan atau bukan. Saya kembali minta maaf sedalam-dalamnya, sebesar-besarnya,” ujarnya, Senin (31/1/2022) di Bareskrim Polri

Dikatakan Edy, pihaknya menduga penyidik akan langsung melakukan penahanan terhadap dirinya. Dalam kesempatan itu sejumlah perlengkapan pribadi seperti pakaian dan alat kebersihan juga dibawa Edy untuk digunakannya nanti jika langsung ditahan oleh penyidik.

“Iya saya menduga ditahan, tapi tidak berharap. Tapi saya dan teman-teman lawyer ini menduga akan ditahan,” ucapnya . ●Red/IA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *