2025-09-04 20:17

Sidang Putusan Fariz RM Ditunda, Penasihat Hukum Tetap Optimis Rehabilitasi

Share

HARIAN PELITA — Sidang putusan kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat musisi senior Fariz RM kembali mengalami penundaan.

Agenda yang semula dijadwalkan menjadi sidang terakhir dengan pembacaan putusan hari ini, harus dialihkan ke pekan depan agar dapat digelar secara offline.

Penasihat hukum Fariz RM, Griffinly Mewoh menjelaskan bahwa sebelumnya majelis hakim memutuskan sidang dilakukan secara online karena situasi yang dianggap tidak kondusif. Namun, karena ini merupakan sidang terakhir atau “nafas hidup terakhir” bagi kliennya, pihaknya meminta agar sidang digelar langsung di ruang pengadilan.

“Alasan kemarin jadi online karena situasi tidak kondusif. Namun karena ini sidang terakhir, kami berharap sidang digelar offline agar Mas Fariz RM hadir secara langsung,” ujar Griffinly.

Meski menghadapi tuntutan berat, Griffinly memastikan bahwa Fariz RM sudah siap menerima apapun hasil putusan majelis hakim. Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut pidana 6 tahun penjara tanpa rehabilitasi.

Namun, tim kuasa hukum berharap hakim mempertimbangkan fakta persidangan yang menunjukkan bahwa Fariz RM adalah korban penyalahgunaan narkotika, bukan pelaku peredaran.

“Mas Fariz RM sudah siap menerima putusan apapun. Kalau direhabilitasi alhamdulillah, kalaupun pidana penjara ya sudah tidak usah banding. Tapi kami tetap optimis majelis hakim memberikan rehabilitasi sesuai fakta persidangan,” lanjut Griffinly.

Selama menjalani masa tahanan, Fariz RM tetap produktif. Ia mengisi waktu dengan membaca buku, terutama novel detektif, serta kembali aktif menulis, termasuk menulis lirik lagu.

“Kalau tidak membaca ya menulis. Tiba-tiba muncul inspirasi ya dia menulis,” tambahnya.

Berdasarkan Undang-Undang Narkotika, korban penyalahgunaan narkotika berhak mendapatkan perawatan medis. Karena itu, tim kuasa hukum berharap sidang pekan depan bisa menghadirkan putusan rehabilitasi agar Fariz RM benar-benar pulih dan terbebas dari narkoba.

Sidang putusan Fariz RM dijadwalkan digelar minggu depan secara offline, dengan kehadiran langsung terdakwa bersama penasihat hukumnya. ●Redaksi/Satria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *