2025-05-25 1:47

Terungkap di Sidang Pra Peradilan Perkara FB: Misteri Lapangan Badminton dan Valas

Share

HARIAN PELITA — Terungkap dalam persidangan kedua praperadilan dengan perrmohonan FB: betul SYL datang sendiri ke lapangan badminton, tanpa memberitahu FB.

Dia datang sendiri dan menemui Firli Bahuri saat istrahat badminton di GOR Tangky Mangga Besar 2 Maret 2022 malam selepas magrib.

Disaksikan banyak orang termasuk rekan-rekan FB bermain badminton antara lain Eddy Hartono, Trikus Haryanto, dan Rudy Haryanto Saputra serta banyak pemain bulutangkis lainnya.

Ian Iskandar kuasa hukum FB dalam keterangan pers kepada awak media, Rabu (13/12) di PN Selatan, pernyataan Polda Metro dalam jawaban termohon praperadilan bahwa ada penyerahan uang, itu FB tidak didukung bukti yang sah dan meyakinkan.

Sampai saat penyampaian jawaban atas permohonan pemohon, polda metro mengakui bahwa tidak ada satu saksi yang melihat, mengalami dan mengetahui sendiri atas tuduhan pemerasan.

Harus ada penjelasan (kapan, dimana, siapa yang menyerahkan, siapa yang menerima, siapa yang menyaksikan, sumber uang diambil darimana. Berapa besarnya).

“Karena tidak ada satupun saksi maka dipastikan bahwa tidak terbukti secara baik dan benar ada penyerahan uang. Tidak ada bukti FB pernah menerima uang atau menerima apapun dari SYL atau dari siapapun,” tandasnya.

Dalam jawaban termohon Polda Metro Jaya bahwa uang diserahkan oleh Panji ajudan SYL kepada ajudan FB bernama Kevin, tidak didukung dengan alat dan barang bukti, serta tidak mungkin tidak akan terbukti, karena pada hari Rabu 2 Maret 2022 Kevin tidak dinas karena sedang terkena Covid.

Semula sesuai keterangan Panji mengatakan bahwa penyerahan uang kepada Kevin, padahal Kevin 2 Maret 2022 tidak dinas karena Covid dan dibuktikan dengan surat keterangan Covid dari Labkesda Kota Bekasi dan bukti isolasi mandiri di Hotel Amarosa Bekasi.

Adanya pernyataan bahwa uang diserahkan ke Hendra, tidak didukung dengan alat bukti, karena Hendra ada di dalam GOR Badminton dan tidak pernah keluar dari GOR dan tak pernah ketemu Panji karena tidak kenal dengan Panji.

Dalam jawaban termohon pada hari Selasa 12 Desember 2023, Polda Metro hanya fokus pada pokok perkara mengakui tidak ada satupun saksi yang melihat dan mendengar langsung. •Redaksi/Satria

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *