WNA Perancis Rugi Rp10 Miliar Akibat Investasi Crypto Terlapor Bebas Keliling Dunia
HARIAN PELITA — Seorang warga negara asing (WNA) asal Perancis berinisial IM harus menelan kerugian hingga Rp10 miliar setelah tergiur bujuk rayu pasangan suami-istri M dan N.
Meski laporan sudah masuk sejak Juli 2025, hingga kini Polda Bali belum menetapkan keduanya sebagai tersangka dan kasus masih berada pada tahap penyidikan.
Kuasa hukum korban, Ade Ratnasari SH menjelaskan kepada media bahwa IM adalah pribadi yang mudah tergerak membantu orang lain. Situasi itu justru dimanfaatkan oleh M dan N kala itu tengah mengalami kesulitan ekonomi.
“Korban ini punya hati sosial. Ia kasihan melihat kondisi M dan N yang mengaku sedang susah. Namun ketika sering dibantu, mereka justru melihat kebaikan korban sebagai celah untuk menipu,” ujar Ade.
Menurut Ade, pasangan tersebut kemudian menghasut korban untuk menjual villanya dan berinvestasi dalam aset crypto dengan janji keuntungan berlipat ganda.
IM percaya pada perkataan keduanya akhirnya menjual villa dan menginvestasikan Rp10 miliar sesuai instruksi M dan N.
“Ketika korban ingin menarik uang dalam bentuk nominal, ia malah kesulitan. Terlapor menawarkan bantuan, tetapi hingga sekarang uang itu tidak pernah kembali,” jelasnya.
Ade menambahkan, meski laporan sudah dibuat sejak enam bulan lalu, tidak ada perkembangan berarti. Kedua terlapor bahkan diketahui masih bebas dan bepergian ke berbagai negara.
“Padahal saat awal berkenalan kondisi ekonomi mereka sangat memprihatinkan. Untuk makan saja kesulitan. Sekarang justru bebas keliling dunia sementara kasus mandek,” kata Ade.
Ia berharap Polda Bali segera mengambil langkah tegas, memanggil para terlapor, memeriksa, dan menaikkan status hukum mereka menjadi tersangka.
Sebagai pengacara, Ade juga mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya pada janji keuntungan fantastis dari investasi apa pun. “Periksa legalitas perusahaan investasinya. Pastikan apakah terdaftar di OJK atau tidak,” tegasnya.
Ade turut meminta M dan N untuk kembali ke Indonesia dan mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Jangan sampai mereka dijemput interpol di negara lain. Kami curiga, korban bukan hanya IM, mungkin banyak yang sudah ditipu.”. ●Redaksi/Sat
