
Apes! Empat Pejabat Negara Dicopot dari Jabatannya Gegara Pamer Kekayaan
HARIAN PELITA — Pada bulan Maret 2023 empat pejabat dicopot dari jabatannya karena bergaya hedon memerkan hartanya di tengah masyarakat yang lagi kesulitan ekonomi.
Pejabat negara dicopot dari jabatannya itu akibat gaya hidup mewah yang kerap dipamerkan oleh istri dan anak di media sosial.

Sehingga menimbulkan kecemburuan sosial hukuman sosial pun menghampirinya. Mereka tak bisa mengelak ketika hukum sosial jatuh pada mereka.
Ke empat pejabat negara itu yang bernasib apes itu adalah mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto, Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra dan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmansah Abrar.

Rafael Alun Trisambodo dicopot dari jabatannya akibat anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo terlibat penganiayaan terhadap Cristalino David Ozora Latumahina.
Bahkan anak Rafael Alun, Mario Dandy Satriyo kerap mempertonkan harta mewanya dihadapan publik. Sehingga hartanya pun terbongkar.
Kasus kekerasan ini pun merembet pada kepemilikan harta tak wajar milik Rafael yang diperkirakan mencapai ratusan miliar.

Sementara mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto itu, Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC Nirwala Dwi Heryanto menyampaikan bahwa berdasarkan instruksi Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, pembebasan tugas Eko Darmanto resmi dilakukan pada 2 Maret 2023.
“Untuk memudahkan pemeriksaan terhadap saudara Eko Darmanto, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujarnya,
DJBC melalui Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretariat DJBC juga telah melakukan klarifikasi awal terhadap Eko.

Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan. Eko menjadi sorotan publik lantaran sering memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Sementara itu Kantah BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) secara resmi membebastugaskan Sudarman Harjasaputra imbas gaya hidup mewah yang dipamerkan istrinya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keputusan tersebut merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia dalam keterangan resminya, dikutip Rabu (22/3/2023).
Sementara itu Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) telah menonaktifkan Kepala Sub Bagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Esha Rahmansah Abrar. Pencopotan ini merupakan akibat ulah istrinya yang pamer kekayaan di media sosial.
Eddy menyatakan kementerian juga telah membentuk tim verifikasi internal untuk menyelidiki harta kekayaan Esha dan pejabat lainnya serta akan berkoordinasi dengan KPK dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengusut harta tak wajar itu.
Gaya hidup mewah istri dari Esha disorot usai tangkapan layar foto struk pembelian mobilnya beredar di media sosial. Dalam foto ini, istri Esha menuliskan rasa syukur bisa membeli mobil berwarna kuning yang dilihatnya di Jalan Lenteng Agung, Jakarta Selatan. ●Redaksi/Dw/Cr-56