
Cabut Penghargaaan Depok Kota Layak Anak
HARIAN PELITA — Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak
(PPPA) I Gusti Ayu Bintang Darmawati menaruh perhatian besar atas kasus rudapaksa yang dialami anak usia 11 tahun di Depok.
Dia mengaku, kedatangannya ke Polres Metro Depok sebagai bentuk keprihatinan dan untuk memastikan kondisi korban dan keluarga korban.
Menurutnya, korban dan keluarga korban harus mendapatkan keadilan terkait kasus kekerasan seksual terhadap anak.
“Sudah pasti ya kami akan evaluasi predikat kota layak anak Kota Depok,” ujar Menteri PPPA, Gusti Ayu, Selasa (1/3/2022) lalu.
Sebelumnya, tokoh anak Seto Mulyadi mendesak Kementerian PPPA untuk mencabut penghargaan KLA yang diberikan untuk Depok.
Pernyataan tokoh yang akrab disapa Kak Seto itu bukan tanpa alasan. Sebab, sedikitnya ada sekira 123 kasus kejahatan yang menyeret anak-anak di kota tersebut sejak beberapa bulan terakhir.
Menurut Kak Seto, yang memberikan slogan itu (kota layak anak) adalah KPPPA.
“Kami mohon juga evaluasi dari KPPPA yang menganugerahkan penghargaan itu. Kita semua harus dievaluasi sejauh mana konsistensi penjagaan wilayah masing-masing untuk bisa betul-betul ramah anak,” katanya sebagaimana dikutip dari warta ekonomi, Jumat, 10 Juli 2020. ●Red/Ist