
Masyarakat Desak Kapolri Bubarkan Satgasus Merah Putih Pimpinan Ferdi Sambo
HARIAN PELITA — Setelah mantan Kadiv Propam Irjen Ferdi Sambo ditetapkan jadi tersangka pembunuhan Brigadir Yosua Norfiansyah Hutabarat.
Kini sejumlah komponen masyarakat di Indonesia mendesak Kapolri agar membubarkan Satgasus pimpinan Ferdi Sambo.
Satgasus Merah Putih ini diketahui dibentuk pada masa Tito Karnavian menjabat sebagai Kapolri pada 2016 lalu.
Satgasus Merah Putih ini merupakan Satuan Tugas Khusus non struktural di Polri. Dan beberapa waktu lalu DPR sempat mempertanyakan anggarannya karena tidak menggunakan anggaran dinas, tetapi mencari dari sumber lain.
Namun masyarat tidak tahu dan bahkan PPATK tidak mengetahui secara pasti sumber dana Satgasus Merah Putih tersebut.
Ferdi Sambo sendiri menjabat sebagai Ketua Satgasus Merah Putih sejak tahun 2020 hingga saat terjadi penembakan terhadap Brigadir Yosua Norfiansyah Hutabarat.
Tugas Satgasus Merah Putih ini adalah menangani kasus kasus besar, seperti kasus korupsi, ITE, narkotika serta judi online dan kasus pencucian uang. Bahkan disebut bahwa Satgasus Merah Putih sebagai mesin uang di Mabes.
Salah satu desakan membubarkan Satgasus Merah Putih itu datang dari Pemerhati Kepolisian, Agus Yohanes yang dikutip Harian Pelita dari Pewarta. Co
Agus meminta Presiden Jokowi agar memerintahkan Kapolri untuk membubarkan keberadaan Satgasus Merah Putih yang sebelumnya dipimpin oleh Ferdi Sambo saat menjabat sebagai Kadiv Propam Polri.
Sebab menurut Agus Yohanes, pembentukan Satgasus Merah Putih membuat Ferdi Sambo besar kepala, melakukan penyimpangan dengan memanfaatkan wewenang dan jabatannya.
Agus mengungkapkan, keberadaan Satgasus Merah Putih harus di evaluasi karena patut diduga karena sebagian orang orang yang ditempatkan didalamnya, juga terkait dibalik penghilangan barang bukti dalam kasus pembunuhan Brigadir Yosua.
Satgas ini menurut dia, menimbulkan kecemburuan sosial bagi anggota Polri. Karena Satgas ini seakan menjadi diistimewakan dengan kewenangan yang dimiliki.
Dia menegaskan, pembubaran Satgasus Merah Putih ini menjadi keharusan bagi Kapolri untuk mengembalikan tugas dan fungsi Polri.
Pembubaran Satgas ini menghilangkan kesan polisi berdarah biru atau polisi eksklusif maupun sesungguhnya.
Pada bagian lain, banyak netizen yang berspekulasi, bahwa diduga Satgasus Merah Putih pimpinan Ferdi Sambo inilah yang mengeksekusi enam anggota laskar FPI di KM 50 pada ahir Desember 2020 lalu.
Benarkah dugaan dan spekulasi dari masyarakat tersebut. Apakah mungkin kasus KM 50 ini bisa di usut kembali?. ●Red/Zulkarnain