
Pemerintah Akan Berantas Mafia Tanah, Bentuk Tim Libatkan KPK
HARIAN PELITA — Akibat dianggap telah merongrong dan meresahkan masyarakat, Presiden Joko Widodo (Jokowi) membentuk tim untuk menindak tegas mafia tanah terus menerus merampas tanah negara dan rakyat.
Tim ini akan diisi oleh kementerian/lembaga dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk memberantas mafia tanah.
“Kita sudah sepakat untuk segera membentuk tim lintas kementerian dan lembaga, termasuk KPK untuk melakukan prosedur dan melakukan penilaian atas ini semua. Saya akan tindak lanjuti,” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud Md usai rapat bersama Presiden Jokowi di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (23/5/2022).
Menurut dia, saat ini banyak mafia tanah yang tidak memiliki hak atas tanah namun menang di pengadilan dan Mahkamah Agung (MA). Padahal, tanah tersebut merupakan tanah negara dan rakyat.
“Ini tadi presiden memerintahkan agar tegas menyangkut hak rakyat dan negara sendiri akan patuh terhadap aturan-aturan hukum jika pemerintah memang punya kewajiban untuk membayar ganti rugi tanah dan sebagainya,” jelasnya.
Mahfud menyebut pemerintah akan menindak tegas mafia tanah agar tak terus menerus merampas tanah negara dan rakyat. Pasalnya, keberadaan mafia saat ini sangat meresahkan.
Sementara Anggota Komisi III DPR I Wayan Sudirta mengatakan perlu langkah konkret untuk menindak tegas para mafia tanah yang sudah meresahkan dan merampas hak tanah rakyat. ●Red/Cr-03