2025-05-25 9:56

PJMI Jamin Perlindungan Hukum Terhadap Jurnalis

Share

HARIAN PELITA — Ketua Persaudaraan Jurnalis Muslim Indonesia (PJMI) Ismail Lutan menyampaikan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap jurnalis.

Menurutnya, bantuan hukum dipastikan akan diperoleh anggota PJMI dalam melaksanakan tugas.

Jaminan hukum diutarakan oleh Ismail Lutan disela-sela Musyawarah Nasional Ke-III di bilangan Rasuna Said Jakarta Selatan. Permasalahan hukum yang dialami wartawan terdaftar di PJMI akan didampinginya hingga selesai.

“PJMI ke depannya akan memberikan perlindungan terhadap teman terkait kasus yang terjadi dengan masalah hukum yang berhubungan dengan tugasnya,” tegas Ketua PJMI yang baru saja terpilih ini, Jumat (5/8/2022).

Kemudian, Ismail juga menjelaskan jurnalis muslim harus pandai mengembangkan isu-isu terbaru. Apalagi, sesama jurnalis saling bentrok membentuk framing dan saling menyudutkan.

Terutama isu-isu berkaitan dengan umat Islam. PJMI menginginkan anggotanya harus mampu bersuara atau melakukan counter dalam bentuk berita sesuai dengan kode etik jurnalistik.

“Terkadang cenderung diantara kita tidak fair memandang suatu masalah ketika isu-isu menyedutkan Islam muncul diantara kita tidak bersuara, tidak membela melalui blow-up seperti itu. Sehingga isu itu tidak mampu kita counter dengan baik karena kita tidak kompak,” ungkap Ismail.

Selain itu, PJMI pun menekankan seluruh jurnalis muslim harus mampu menggunakan akal sehat dalam menghimpun informasi. Ismail mengingatkan setiap jurnalis muslim saling melakukan kunjungan silaturahmi terhadap seluruh organisasi Islam di Indonesia. Ia mengharapkan berita umat Islam selalu disiarkan. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *