2025-05-25 13:53

PNS Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran, Ini Penyebabnya

Share

HARIAN PELITA — Pegawai Negeri Sipil (PNS) THR dan Gaji ke-13 rupanya gagal diberikan sebelum Lebaran Idhul Fitri 2022, karena menurut Menteri Keuangan RI Sri Mulyani karena ada masalah teknis.

Padahal sebelumnya Sri Mulyani telah mengumumkan akan cair sebelum lebaran, ternyata ditunda.

“Dalam hal THR tersebut, belum dapat dibayarkan karena masalah teknis sampai dengan sebelum hari Raya, maka THR tetap dapat dibayarkan setelah Idul Fitri,” ujar Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Menkeu menjelaskan, pencairan THR yang awalnya dijadwalkan maksimal sepuluh hari sebelum lebaran. Harus tertunda dikarenakan masalah teknis dan kemungkinan cair setelah lebaran.

“Kalau ada beberapa kasus yang belum bisa dilakukan, tetap dapat dilakukan sesudah Hari Raya,” jelasnya lagi.

Adapun, besaran THR dan gaji ke-13 yang akan diterima para abdi negara adalah sama dengan gaji/pensiun pokok dan tunjangan yang melekat pada gaji/pensiun pokok.

Sementara itu untuk Pemda, besaran tertinggi 50 persen tambahan penghasilan dengan memperhatikan kemampuan kapasitas fiskal daerah dan sesuai peraturan perundang-undangan. ●Red/Alia

2 thoughts on “PNS Terima THR dan Gaji ke-13 Habis Lebaran, Ini Penyebabnya

  1. Kami kecewa atas tidak dibayangkan thr dan gaji 13 karena sebagai pegawai biasa kita sangat mengharapkan itu karena itulah harapan kami agar bisa berkumpul dengan keluarga

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *