
PWI Ucapkan Selamat Kepada Wartawan Pokja MA
HARIAN PELITA — Pelaksanaan Tugas (Plt) Ketua Persatuan Wartawan Indonesia DKI Jakarta (PWI Jaya) Kesit Budi Handoyo mengatakan kepada wartawan untuk selalu menjaga marwah organisasi PWI.
Namun, apabila tidak bisa menjaga nama baik organisasi profesi kewartawanan maka akan berdampak rusaknya citra PWI diseluruh Indonesia.
Hal ini disampaikan Kesit saat melantik Ketua Pokja Mahkamah Agung Jimmy Endey.
“Jaga marwah PWI. Jika tidak bisa menjaga nama baik PWI, yang rusak bukan hanya PWI Jaya dan Pusat saja, tetapi PWI seluruh Indonesia tercoreng juga,” ujar Kesit, Sabtu (18/11/2023).
Selain itu, Plt PWI Jaya pun mengungkapkan khususnya terhadap anggota PWI yang bertugas di Mahkamah Agung (MA) untuk dapat mematuhi kode etik jurnalistik.
Wartawan profesional menurutnya dalam melaksanakan tugas jurnalistik dapat menjunjung tinggi kaidah-kaidah jurnalistik serta undang-undang pokok pers.
Kesit juga mengucapkan selamat kepada Ketua Pokja PWI MA dalam menjalankan tugasnya.
“Selamat bekerja Pokja PWI Mahkamah Agung. Bekerjalah sesuai dengan Undang-Undang Pokok Pers dan kode etik jurnalistik,” jelas Kesit.
Sementara, Jimmy Endey mengucapkan terimakasih karena dirinya dipercaya sebagai Ketua Pokja PWI dilingkungan Mahkamah Agung.
Ia menambahkan, sebagai mitra MA seluruh anggotanya diharapkan dapat menjalankan tugas secara profesional.
Kemudian, Jimmy juga mengingatkan kepada anggota PWI yang tergabung di Pokja untuk mematuhi aturan jurnalistik.
“Mari kita jaga bersama nama baik Pokja MA ini sebagai mitra dengan kerja sama secara positif sebagai wartawan profesional yang berpegang teguh kepada kode etik jurnalistik dan aturan yang berlaku,” tandasnya.
Sekedar informasi, pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah pengurus PWI diantaranya yaitu Kamsul Hasan selaku Ketua bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan PWI Pusat, Irmanto Wakil Ketua bidang Organisasi, Ketua Satgas Anti Hoax Iqbal Irsyad.
Selain itu, sejumlah pengurus lainnya di PWI Jaya pada saat pelantikan serta pengukuhan dihadiri oleh Plt Ketua PWI Jaya Kesit Budi Handoyo, Bendahara Kadirah, Wakil Ketua bidang Pembelaan Wartawan, Arman Suparman, dan sejumlah advokat serta Ketua Pengadilan Negeri (PN) Kotamobagu dan anggota Pokja MA Seksi Hukum PWI Jaya. •Redaksi/Dw