2025-05-29 7:57

Indonesia Mundur dari Larangan Ekspor Minyak Sawit Mentah

Share

HARIAN PELITA —– Indonesia akan mengecualikan minyak sawit mentah dari rencana larangan ekspor minyak sawit, menurut salinan surat resmi dari kementerian pertanian negara itu, sebagai kemunduran besar dari apa yang dikatakan Presiden Joko Widodo sebagai embargo “bahan mentah”. bahan minyak goreng.”

Seperti dikutip dari Nikke Asia, Sabtu (30/4/2022).

Menurut surat dari Direktorat Jenderal Perkebunan Kementerian Pertanian tertanggal Senin, larangan tersebut akan dikenakan pada olein sawit yang dimurnikan, diputihkan dan dihilangkan baunya, yang didefinisikan sebagai “bahan baku untuk minyak goreng.”

Minyak sawit mentah tidak disebutkan dalam surat tersebut. Minyak sawit mentah adalah daging buahnya sedangkan olein sawit RBD disuling dari minyak sawit mentah dan digunakan untuk makanan termasuk minyak goreng.

Kelapa sawit telah menjadi salah satu komoditas ekspor utama Indonesia. Harganya telah melonjak sejak akhir tahun lalu, dan telah meningkat lebih jauh di tengah gangguan pasokan minyak nabati akibat perang di Ukraina.

Minyak sawit mentah merupakan mayoritas ekspor terkait minyak sawit Indonesia. Menurut ASEAN Stats, minyak sawit olein hanya menyumbang sekitar 20% dari total ekspor minyak sawit Indonesia pada tahun 2020.

Presiden Joko Widodo mengatakan pekan lalu larangan pengiriman “minyak goreng serta bahan baku minyak goreng” akan berlaku pada Kamis untuk waktu yang tidak ditentukan.

Setelah keputusan Widodo, harga indeks di bursa derivatif Bursa Malaysia naik sekitar 6% pada hari Senin ke titik tertinggi sejak awal Maret.

Indeks harga pangan yang disusun oleh Organisasi Pangan dan Pertanian Perserikatan Bangsa-Bangsa pada bulan Maret menunjukkan kenaikan yang signifikan untuk segala hal mulai dari sereal hingga gula, mendorong rata-rata tertimbang harga global naik 12,6% dari Februari.

“Kebijakan [pelarangan ekspor] ini sangat tidak siap dan tidak dikomunikasikan dengan baik,” kata Bhima Yudhistira, seorang ekonom di lembaga think tank Center of Economic and Law Studies yang berbasis di Jakarta, dalam komentarnya kepada Nikkei Asia.

“Jika minyak sawit mentah tidak dilarang untuk diekspor setelah pengumuman tersebut, yang terjadi adalah produsen dapat mengejar permintaan ekspor tanpa mengolah [minyak sawit mentah] menjadi olein RBD, yang tidak akan menyelesaikan kelangkaan minyak goreng, meninggalkan harga tinggi.” ●Red/05

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *