2025-05-30 9:59

MMEA Bintulu Sita 700 Batang Kayu dari Papua Nugini, 15 Orang Ditahan

Share

HARIAN PELITA —  Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA) menyita 700 batang kayu diyakini didatangkan dari Papua Nugini saat menahan dua tongkang dan dua kapal tunda sekitar tiga mil laut dari Sungai Kemena, Bintulu, Jumat (18/3/2022) kemarin.

Direktur MMEA Bintulu Zone Capt Mohd Khairol Anuar Saad mengatakan operasi sekitar pukul 6 sore juga melihat 15 anggota awak – yang sibuk menurunkan barang ke tongkang – ditahan.

Dia mengatakan para tersangka, termasuk dua kapten, berusia antara 23 dan 56 tahun.

Selain tiga orang warga setempat, seorang lainnya adalah delapan warga negara Indonesia, dua warga negara India, dan dua warga negara Myanmar.

“Hasil pemeriksaan ditemukan semua kapal tunda dan tongkang gagal menyerahkan izin yang sah untuk membongkar kayu gelondongan dan juga gagal menyerahkan Formulir Port Clearance Authorization dari pihak berwenang,” kata Mohd Khairol dalam sebuah pernyataan.

Dia mengatakan kapal tunda dan tongkang digiring ke Rumah Tahanan Kapal Zona Maritim Bintulu untuk penyelidikan lebih lanjut.

Kasus ini sedang diselidiki berdasarkan Undang-Undang Kepabeanan 1967, yang memberikan hukuman penjara maksimal lima tahun, atau denda tidak melebihi RM100.000, atau keduanya setelah terbukti bersalah.

Khairol mengatakan MMEA selalu menyambut baik informasi dan keluhan dari seluruh komunitas maritim tentang aktivitas atau insiden yang mencurigakan di laut. ●Red/Dw

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *