Bidpropam PMJ Sosialisasikan WBS dan Larangan Hidup Mewah
HARIAN PELITA – Bidpropam Polda Metro Jaya melaksanakan Sosialisasi Whistle Blowing System (WBS), SP4N Lapor, Larangan Gaya Hidup Mewah (Hedonis) serta Asistensi Pembinaan Etika Profesi Polri kepada Pegawai Negeri pada Polri (PNPP), Jumat (5/12/2025) di Gedung Promoter Lantai 9 Polda Metro Jaya.
Diikuti 130 personel, kegiatan ini dipimpin Kabidpropam Polda Metro Jaya, Kombes Pol Radjo Alriadi Harahap.
Kombes Radjo menegaskan pentingnya profesionalitas dan integritas setiap personel dalam menjaga marwah institusi Polri.
“WBS, SP4N Lapor, dan pembinaan etika profesi adalah instrumen pengawasan agar Polri semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” tegasnya.
Paparan pertama disampaikan oleh KBP Heri Setyawan, Kabagbinetika Birowabprof Polri, yang menjelaskan mengenai pembinaan nilai kode etik di lingkungan Polri.
“Setiap anggota harus memahami bahwa perilaku di lapangan mencerminkan institusi. Etika profesi bukan hanya aturan, tapi budaya yang harus diterapkan,” ujarnya.
Dilanjutkan pemaparan oleh AKBP H. Heru Waluyo, Kasubbagrehab Etika Divpropam Polri, terkait pelarangan gaya hidup mewah atau hedonis. Ia menekankan bahwa aturan ini berlaku untuk anggota maupun keluarga.
“Polri harus menjadi contoh kesederhanaan. Tidak boleh memamerkan kemewahan, baik di media sosial maupun kehidupan sehari-hari,” jelas Heru.
Peserta juga mendapatkan penjelasan mengenai fungsi Whistle Blowing System (WBS) dan SP4N Lapor sebagai saluran pelaporan resmi. Laporan akan diproses secara cepat, objektif, dan menjamin kerahasiaan pelapor.
Acara diakhiri dengan sesi tanya jawab yang berlangsung interaktif. Seluruh rangkaian kegiatan berjalan tertib, aman, dan lancar. Bidpropam Polda Metro Jaya berharap sosialisasi ini memperkuat komitmen semua PNPP dalam mendukung Polri yang Presisi – prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. ●Redaksi/IA
