2025-05-30 8:55

BPK RI Lakukan Pemeriksaan Laporan Keuangan TA 2022 Polda Sulteng

Share

HARIAN PELITA — Selama empat belas hari kedepan Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) akan melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Polri tahun anggaran 2022 pada Polda Sulteng.

Pemeriksaan BPK RI ini di awali dengan pelaksanaan Taklimat Awal dihadiri Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mendampingi Sarjono dari BPK RI berlangsung di Aula Rupatama Polda Sulteng, Kamis (23/2/2023).

Dikatakan Sarjono dalam Taklimat Awal antara lain, BPK bertugas dan berwenang memeriksa pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara untuk seluruh pemangku kepentingan.

Ia juga menyebut tujuan pemeriksaan atas laporan keuangan adalah untuk menilai kewajaran laporan keuangan, dengan kriteria pemberian opini mempertimbangkan kesesuaian laporan keuangan dengan standar akuntasi pemerintah (SAP).

Juga kecukupan pengungkapan informasi keuangan dalam laporan keuangan sesuai SAP, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektifitas sistem pengendalian intern.

Sarjono yang juga Wakil Penanggung Jawab I BPK RI menekankan arti penting Opini WTP, yaitu meningkatkan kepercayaan publik, meningkatkan rating, dan citra positif pada stakeholder, sebagai pertimbangan pemberian insentif dan remunerasi serta merupakan cerminan atas tata kelola keuangan yang baik.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufahriadi mengatakan, pemeriksaan pada hakikatnya untuk meningkatkan kinerja satuan dalam melaksanakan tugasnya agar kelemahan, kekurangan bahkan penyimpangan dapat terdeteksi sejak dini.

Rudy juga berharap kepada BPK RI, apabila menemukan kejanggalan yang belum sesuai dengan ketentuan berlaku agar dapat disampaikan dan diberikan petunjuk solusi untuk dilakukan pembetulan.

Kepada Kasatker dan Kasatwil jajaran Polda Sulteng yang menjadi obyek pemeriksaan agar dapat melakukan kerjasama, dan koordinasi yang baik dengan tim BPK RI.

Sementara itu Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Didik Supranoto mengatakan, BPK RI akan melakukan pemeriksaan Laporan Keuangan Polri pada Polda Sulteng Tahun Anggaran 2022 selama kurang lebih 14 hari, dimulai tanggal 23 Februari s.d 9 Maret 2023,

“Ada 14 Satker dan 2 Satwil di Polda Sulteng yang menjadi Obyek pemeriksaan BPK RI, sehingga diharapkan kunjungan tim BPK RI di Polda Sulteng ini menjadi momentum yang dapat dimanfaatkan dengan baik bagi para Kasatker dan kasatwil serta para bendahara di wilayah karena dapat menerima ilmu dalam pengelolaan dan penyusunan laporan keuangan yang baik,” pungkasnya. ●Red/Djat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *