
Breaking News: Kapolri Tegaskan Ferdy Sambo Tersangka Penembakan Brigadir J
HARIAN PELITA — Kapolri Lystiyo Sigit Prabowo telah menyampaikan secara tegas, bahwa Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka dan juga dalang penembakan terhadap Brigadir J hingga tewas mengenaskan.
Penetapan Ferdy Sambo sebagai tersangka itu, baru saja dilakukan dalam konfrensi pers yang di pimpin langsung oleh Kapolri.
Dalam keterangannya, Kapolri menyatakan, bahwa tidak ditemukan terjadinya tembak menembak antara almarhum Brigadir J dengan Barada E seperti yang selama ini diberitakan.
Dengan demikian hingga saat ini yang telah ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana penembakan tersebut sebanyak tiga orang. Ketiganya yakni RE, RR dan Ferdy Sambo.
Kapolri mengungkapkan bahwa Brigadir Yosua ditembak atas perintah Ferdy Sambo. ●Redaksi/Zulkarnain