
Densus 88 Tangkap 11 Terduga Teroris Jaringan JI di Aceh
HARIAN PELITA —- Polri terus memburu kelompok teroris yang berada di wilayah Indonesia. Kelompok teroris itu dinilai sudah meresahkan masyarakat akan keberadaannya.
Polri melalui tim Densus 88 Antiteror berhasil melakukan penangkapan terhadap 11 terduga tersangka terduga tindak pidana terorisme di Aceh, pada Jumat (22/7/2022).
Terduga teroris itu berinisial ES, RU, DN, JU, SY, MF, RS, FE, SU, AKJ, dan MH tersebut diduga tergabung ke dalam kelompok Jamaah Islamiyah (JI).
Mereka memiliki peran yang berbeda, mulai dari penyedia fasilitas dalam pelatihan weapon training hingga sumber pendapatan dana JI.
mereka juga memiliki peran mulai dari menyediakan fasilitas, mengembangkan kemampuan hingga mengumpulkan sumber pendapatan dana terorisme.
Selain jaringan JI, Densus 88 juga meringkus 2 terduga teroris jaringan JAD. Keduanya merupakan dalang dalam bom di Polrestabes Medan tahun 2019. ●Red/Basuki