Hasil Gelar Perkara Khusus Ijazah Palsu Jokowi, Ini Penjelasan Polda Metro
HARIAN PELITA — Penyidik Polda Metro Jaya telah melakukan gelar perkara khusus terkait kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Joko Widodo).
Dalam gelar khusus itu, penyidik telah memperlihat ijazah asli Jokowi dikeluarkan Fakultas Kehutanan Universitas Gajah Mada (UGM).
Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin mengatakan, gelar perkara khusus itu sesuai permintaan para tersangka, yakni Roy Suryo cs. Tidak yang ditutup tutupi, semua terbuka di depan pihak-pihak terkait yang hadir saat itu.
“Penyidik menunjukkan ijazah asli milik Jokowi yang dikeluarkan Fakultas Kehutanan UGM kepada para tersangka dan pihak terkait lainnya,” kata Kombes Iman didampingi Kabid Humas Kombes Budi Hermanto kepada awak media di Mapolda Metro Jaya, Kamis (18/12/2025).
Langkah itu dilakukan penyidik atas izin dan kesepakatan para pihak dalam forum tersebut. “Penyidik telah melakukan penyitaan ijazah atas nama Joko Widodo yang diterbitkan Fakultas Kehutanan UGM,” tegasnya.
Untuk diketahui, gelar perkara khusus ini digelar penyidik di Polda Metro Jaya pada Senin (15/12/2025) dihadiri para tersangka dan tim pengacara Jokowi.
“Penyidik juga memberikan kesempatan kepada tersangka untuk mengajukan saksi meringankan,” tutur Kombes Iman.
Setelah gelar perkara khusus dilakukan lanjut Kombes Iman, penyidik akan melaksanakan pemenuhan rekomendasi gelar tersebut.
Tujuannya untuk kelengkapan berkas perkara dan segera memberikan kepastian hukum. Dalam kasus tudingan ijazah palsu Jokowi, penyidik Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan orang tersangka. Penyidik membagikan para tersangka dalam dua klaster.
Klaster pertama ada lima tersangka, yakni ES, KTR, DHL, RE dan MRF. Sedangkan klaster kedua terdiri, RS, RHS dan TT alias TF.
Sepanjang kasus tudingan ijazah palsu yang dilaporkan Jokowi ke Polda Metro Jaya, penyidik telah memeriksa 130 orang saksi dan 22 ahli. Selain itu menyita 17 jenis barang bukti dan 709 dokumen alat bukti.
Sebelumnya, Roy Suryo bersama Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauzia Tyassuma mendatangi Polda Metro Jaya untuk mengajukan permohonan gelar perkara khusus. Mereka menilai langkah tersebut penting agar penanganan kasus dugaan ijazah palsu Jokowi dapat dilakukan secara transparan.
“Kami mengajukan gelar perkara khusus supaya kasus ini terang-benderang dan diketahui oleh masyarakat luas,” kata Roy Suryo. ●Redaksi/IA
