
Jelang Nataru 2022, Ganjil Genap Diruas Tol Batal Diberlakukan.
HARIAN PELITA JAKARTA – Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan aturan ganjil genap di empat ruas jalan tol yang rencananya akan diterapkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2022, batal diberlakukan.
Empat ruas jalan tol direncanakan diberlakukan ganjil genap, yakni Tol Tangerang-Merak, Tol Bogor-Ciawi-Cigombong, Tol Cikampek-Palimanan-Kranci, dan Tol Cikampek- Padalarang-Cileunyi.Kebijakan ini diberlakukan untuk menekan penyebaran Covid-19.
“Kebijakan tersebut (ganjil genap) tidak jadi atau setidaknya ditunda,” ujar Sambodo, Senin (20/12/2021) di Jakarta
Dalam hal pembatalan aturan ganjil genap di tol, Sambodo enggan membeberkan alasannya.Ia hanya mengatakan kebijakan tersebut merupakan kewenangan Kementerian Perhubungan . ●Red/IA