
Kabareskrim Komjen Agus Andrianto Dilaporkan ke Propam Mabes Polri
HARIAN PELITA — Jaringan Aktifis Pro Demokrasi melaporkan Kabareskim Polri Komjen Agus Andrianto dilaporkan ke Propam Mabes Polri, Senin (7/11/2022).
Laporan dibuat Jaringan Aktivis Pro Demokrasi terkait dugaan menerima uang hasil tambang illegal di Kaltim seperti dalam video Ismail Bolong mantan anggota polisi
Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samule mengatakan pelaporan Agus atas dugaan penerimaan uang setoran tambang ilegal seperti yang diungkap dalam video Ismail Bolong.
“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar memanggil dan memeriksa Komisaris Jenderal Polisi Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H sehubungan dengan adanya Video pengakuan dari pelaku aktivitas penambangan batu bara ilegal yang bernama Ismail Bolong,” kata Ketua Majelis Jaringan Aktivis Pro Demokrasi, Iwan Samulewan
Jaringan Aktivis Pro Demokrasi meminta kepada Kadiv Propam Mabes Polri untuk mengusut tuntas dugaan pelanggaran etik tersebut. Hal itu guna mengembalikan citra kepolisian.
“Kami memohon kepada Kadiv Propam Mabes Polri agar membuka seterang-terangnya pengusutan permasalahan ini agar tercipta transparansi penanganan perkara demi menaikkan tingkat kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri,” tegas iwan. ●Redaksi/ri