2025-05-23 23:06

Kakek Korban Mafia Tanah Mengadu ke Kapolri

Share

HARIAN PELITA JAKARTA —  Tukang AC berusia 70 tahun korban mafia tanah, Nge Je Ngay, masih terus berupaya agar polisi menangkap tersangka yang telah mencaplok tanahnya.

Kali ini, dia mendatangi Mabes Polri menyampaikan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo.

Dirinya meminta Listyo memberikan atensi kepada kasus mafia tanah yang menimpa dirinya. Apalagi sudah ada tersangka dalam kasus ini, yaitu AG, tapi belum juga ditahan.

“Sudah kami masukan disurat tersebut yang kami tujukan kepada Kapolri, kedua Irwasum, Kabareskrim, Kadiv Propam, ini kami harap Atensi khusus dari pak Kapolri untuk memantau, kalau tidak Kapolri turun tangan mafia tanah akan merajalela,” ucap kuasa hukum Ng Je Ngay, Aldo Joe kepada wartawan, Kamis 16 Desember 2021.

Pihak Kakek Ng Je Ngay mendesak agar Mabes Polri memberikan atensi khusus dalam kasus yang membelitnya ini. Sebab, pihak pria paruh baya ini menduga ada intervensi dari oknum polisi dalam kasus tersebut sehingga tersangka belum juga ditahan.

“Kami melaporkan adanya dugaan intervensi dari Korwasidik I Mabes Polri yang mana mengarahkan atau merekomendasikan agar kiranya perkara yang telah ditingkatkan status perkaranya oleh Polres Jakarta Barat per tanggal 5 Oktober sebagai tersangka yang bernama Anton Gunawan tersebut untuk dilaksanakan SP3,” ucap Aldo. ●Red/Bri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *