2025-05-26 14:06

Kapolda Riau Tegas Sikat Semua Peredaran Narkoba Sampai ke Akarnya

Share

HARIAN PELITA — Polda Riau kembali berhasil menggagalkan peredaran 107,7 Kg narkotika jenis sabu dan 2.736 butir pil ekstasi serta 214,45 gram ganja. Barang bukti ini diperoleh dari pengungkapan 8 kasus dengan 17 orang tersangka.

Kapolda Riau Irjen Pol Mohammad Iqbal mengatakan, pengungkapan ini sebagai komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika, dan pihaknya tak memberi ruang bagi para bandar dan pengedar dalam menjalankan bisnis haram itu di Bumi Lancang Kuning.

“Polda Riau melalui Ditresnarkoba juga meyakinkan bahwa tidak ada narkoba di tempat manapun, tempat hiburan, di perumahan, di kampung yang sebutan kampung narkoba. Saya tegas perintahkan sikat habis, tidak ada kampung narkoba di sini (Provinsi Riau),” tegas Irjen Iqbal saat ekspos pengungkapan narkoba di Mapolda Riau, Jumat (5/4/2024).

Dari 17 tersangka yang berhasil diamankan ini, ada satu tersangka inisial IC alias Iwan Kota.yang diklaim Polda Riau merupakan pemasok narkotika ke kawasan Pangeran Hidayat. Tersangka ini mampu mengendalikan pasokan narkotika jenis sabu ke wilayah tersebut selama ini.

“Salah satu dari tersangka ini adalah pemasok di Pangeran Hidayat dan sekitarnya, dan dia adalah pengedar utama di kawasan Pasar Agus Salim dan Pangeran Hidayat, itu IC alias Iwan Kota,” papar Irjen Iqbal.

Irjen Iqbal merasa bangga akan prestasi pengungkapan ini, bahkan dirinya berterimakasih atas kinerja dari Direktur Reserse Narkoba (Ditresnakoba) Polda Riau Kombes Pol Manang Soebekti dan tim, serta mengapresiasi kerja sama yang diberikan instansi terkait dan masyarakat.

“Tidak ada ampun bagi pengedar narkoba, apabila pelaku ini membahayakan nyawa petugas atau membahayakan masyarakat, saya sudah perintahkan tindak tegas walaupun mati,” pungkasnya. •Red/ri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *